Disiplin Prokes di Kampus Meski Tak Ada Perkuliahan

oleh
Rektor Univeristas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI) Dr. I Made Suarta - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Penerapan protokol kesehatan secara disiplin menjadi tanggungjawab bersama untuk menekan laju pertumbuhan covid-19. Perubahan perilaku menjadi kunci keberhasilan penyebaran covid-19.

Kondisi covid-19 di Bali saat ini memang menunjukkan tren landai sejak akhir Agustus 2021. Data pada Rabu (15/9/2021) jumlah kematian sebanyak 17 orang, angka terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 182 orang dan kesembuhan 801 orang.

Tren penurunan covid-19, kata Rektor UPMI Dr. I Made Suarta, terjadi karena kesadaran bersama dalam menerapkan prokes. Menurut Made Suarta, aturan prokes itu juga harus diimbangi dengan penyediaan sarana dan prasarananya.

“Nah, disinilah peran kami bagaimana kita menekan dan menekan terus supaya prokes dilaksanakan secara disiplin penuh, jangan pencitraan, jangan sekedar pencitraan, itu pakai masker yang benar,” ujar Suarta, Kamis, 16 September 2021.

Sejak pandemi merebak dan Bali menjadi salah satu wilayah yang terpapar, Suarta mengatakan, di kampus yang dipimpinnya segera membentuk Satgas protokol kesehatan covid-19. Tugas Satgas kampus memastikan sarana dan prasana cuci tangan tersedia dan berfungsi di areal-areal yang dipasang.

“Meski tidak ada mahasiswa yang berkuliah, kami juga berkeling setiap hari memantau disiplin prokes berjalan, jangan sampai lengah, kami selalu himbau jangan berkelompok, gunakan masker secara benar,” kata Suarta.

Ia menambahkan, lembaga pendidikan memiliki kepentingan terhadap keberhasilan penanganan covid-19. Maka dari itu menurutnya, dunia pendidikan dan kampus juga harus menjadi pioner dalam perannya menjaga dan disiplin prokes.

Segala kegiatan di kampus, kata Suarta, selalu mengacu pada aturan turunan yang di dikeluarkan oleh pemerintah daerah melalui Satgas Covid-19 di provinsi. Terutama dalam hal jumlah peserta kegiatan harus dibatasi.

“Aturan-aturan lain seperti mahasiswa baru yang ikut ospek harus tervaksin dua kali dan rapid antigen dengan hasil negatif, juga kami terapkan disini,” ujarnya.

Bahkan, dalam kegiatan seperti wisuda, pihak kampus menerapkan syarat ketat diantaranya, mahasiswa yang akan diwisuda harus telah tervaksin dua kali dan dengan hasil rapid tes antigen negatif.

“Kalau belum tervaksin mereka tidak boleh ikut wisuda,” kata Suarta. (Way)

KORANJURI.com di Google News