KORANJURI.COM – Sumirin, mantan Kepala Desa Wero, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, ‘digugat’ warganya sendiri. Sumirin diduga kuat telah menyalahgunakan kewenangannya selama dirinya menjabat kades Wero periode 2011-2017.
Terungkapnya ulah Sumirin ini, karena dia telah mengalihsewakan tanah GG yang ada di wilayah Wero seluas kurang lebih 7-8 hektar. Tanah itu disewakan dari pengusaha buah naga ke pengusaha tambak udang pada tahun 2017, tanpa ada sosialisasi sama sekali.
Hal itu dipertanyakan warga Wero, dalam acara musyawarah warga Wero, yang diselenggarakan di balai desa setempat, Sabtu (3/2). Dalam musyawarah yang dihadiri puluhan warga dan disaksikan unsur Muspika Ngombol ini, juga dihadirkan Patah, pengusaha tambak udang yang jadi titik persoalan.
“Dulu, waktu disewakan ke pengusaha buah naga, ada sosialisasi. Tapi waktu peralihan sewa itu, tanpa sosialisasi sama sekali. Tahu- tahu dijadikan tambak,” ungkap Harsono, salah satu warga Wero.

Karena tidak transparan dalam hal tersebut, kata Harsono, Sumirin diduga kuat telah menerima uang ratusan juta dari pengusaha tambak tersebut, demi keuntungan pribadi. Dan dampak dari adanya tambak tersebut, warga dirugikan, karena tanaman padi mereka banyak yang mati dan gagal panen.
Harsono, dan juga warga lainnya hanya meminta penjelasan dari mantan Kades Sumirin, terkait hal tersebut. Sayangnya, sang mantan kades tersebut tak hadir dalam acara tersebut, padahal sudah diundang, baik secara lisan maupun tertulis.
Dalam kesempatan tersebut, Patah mengaku telah memberikan sejumlah uang pada Sumirin, terkait pengalihan tanah GG yang kini dijadikan tambak tersebut, dengan nilai ratusan juta rupiah.
Ternyata, warga tak hanya mempertanyakan peralihan sewa tanah GG tersebut. Sumirin juga diduga kuat telah menyalahgunakan kewenangannya, terkait dana desa tahun 2015-2016, bantuan gubernur 2014-2015, PDRD 2012-2016, dan tanah bengkok eks sekdes 2012-2016. Karena selama dia menjabat kades, tak pernah melakukan sosialisasi, juga laporan pertanggungjawabannya kepada masyarakat, terkait dana-dana tersebut.
Warga lainnya, Pamuji, juga membenarkan hal tersebut. Bahkan, kata Pamuji, saat serah terima dari kades lama ke kades baru, Suyoto, pada 14 Desember 2017 lalu, Sumirin tidak hadir. Dia hanya menyerahkan cap dan motor dinas, tanpa menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan selama dia menjabat.
“Kami hanya meminta pertanggungjawaban Sumirin selama dia menjabat Kades Wero,” tandas Pamuji, mewakili para warga, dan diiyakan oleh lainnya. (Jon)