KORANJURI.COM – Data resmi yang dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Bali dianggap memiliki persebaran kasus virus corona yang kecil dan lambat.
Padahal, Bali banyak disinggahi wisatawan dari seluruh penjuru dunia. Bali juga satu-satunya pulau di Indonesia yang memiliki akses penerbangan langsung menuju Wuhan, Cina, sebagai pusat penyebaran Sars-coV-2 yang sekarang jadi pandemi global.
Sampai pada Selasa, 21 April 2020, update data akumulasi positif covid-19 di Bali, masih 150 orang yang terdiri dari WNA 8 orang dan WNI 142 orang. Atau ada penambahan kasus positif 10 orang terdiri dari 7 pekerja migran dan 2 orang transmisi lokal dan 1 orang dari daerah terjangkit.
Sehingga, 99 orang didominasi imported case dari para pekerja migran kapal pesiar dan orang yang punya riwayat perjalanan ke luar negeri. 17 orang dari daerah terjangkit. Sedangkan transmisi lokal sebanyak 26 orang.
Dari data resmi perkembangan kasus covid-19 yang dipaparkan setiap hari oleh Gugus Tugas di Bali, memunculkan kemungkinan terjadinya eksodus warga dari luar Bali menuju pulau Dewata. Bali dianggap sebagai tempat yang aman untuk berlindung dari serangan virus Sars-CoV-2.
Image ‘kekebalan misterius’ Bali sebelumnya juga sempat disebut-sebut oleh media asing yang memicu beragam tanggapan di lini masa media sosial.
Kekhawatiran akan adanya eksodus itu mendapatkan tanggapan dari ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bali Dewa Made Indra.
“Pemerintah pusat tidak melarang mobilitas penduduk antar Provinsi. Namun ada instruksi dari Gubernur yang membatasi pergerakan orang menuju Bali dan sebaliknya,” jelas Dewa Indra, Selasa, 21 April 2020.
Pergerakan orang yang bisa masuk ke Bali, ditegaskan Dewa Indra, harus dengan alasan dan kepentingan yang jelas. Jika mereka datang melalui Pelabuhan Gilimanuk maka dilakukan rapid test.
“Jika tidak ada kepentingan urgent di Bali, maka kita kembalikan ke daerahnya,” jelas Sekda Provinsi Bali ini
Beberapa kasus positif juga ditemukan dari hasil rapid test di Pelabuhan Gilimanuk maupun penumpang penerbangan domestik di Bandara Ngurah Rai.
Pemerintah daerah, dikatakan Dewa Indra, selalu mengikuti dinamika yang ada. Jika diperlukan, pemerintah daerah bisa saja mengeluarkan arahan karantina bagi orang luar daerah yang datang ke Bali.
“Hal ini untuk membatasi arus masuk orang ke Bali dan melindungi masyarakat Bali,” ujarnya. (Way)