KORANJURI.COM – Beberapa warga serta Pecalang di Desa Adat Tegallinggah, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar berjaga di pintu desa. Dalam penjagaan ini, setiap orang yang hendak memasuki area desa wajib cuci tangan serta cek suhu tubuh.
Warga dari luar desa yang akan berkunjung juga diwajibkan mengisi buku tamu.
Dewa Ari, salah satu warga mengatakan, peraturan wajib cuci tangan dan cek suhu tubuh sudah dilakukan sejak, Sabtu (11/4/2020).
“Peraturan ini sesuai kesepakatan masyarakat Desa Adat Tegallinggah dan sudah dimulai sejak tanggal 11 April 2020 lalu,” ujarnya.
Dewa Ari mengatakan bahwa penjagaan ini dilakukan dari jam 7 pagi hingga jam 10 malam.
“Kami berjaga dari jam 7 pagi sampai dengan jam 10 malam, itu dibagi menjadi beberapa shift,” tambahnya.
Untuk warga dari luar desa sendiri dibatasi jam beekunjung, mulai jam 8 pagi sampai jam 8 malam saja.
“Bagi warga dari luar Desa Adat Tegallinggah dibatasi jam kunjungannya, yakni jam 8 pagi sampai jam 8 malam. Itupun harus mengisi daftar tamu dulu,” kata Ari.
Dari pantuan Senin (20/4/2020) pagi, ada 4 orang warga Desa Adat Tegallinggah bersama seorang pecalang melakukan penjagaan di pintu masuk di sisi selatan Desa.
Di Desa Adat Tegallinggah sendiri terdapat 2 pintu masuk. Namun, satu pintu masuk lainnya ditutup dan hanya dibuka satu pintu akses untuk memudahkan pengecekan. (ning)