KORANJURI.COM – Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 618 kasus narkotika dan 2 clandestine lab narkoba.
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom mengatakan, dari total kasus tersebut, BNN menangkap 974 tersangka kasus narkotika dan 11 tersangka clandestine.
Ratusan tersangka itu tergabung ke dalam 27 sindikat narkoba yang berbeda. Rinciannya yakni 13 jaringan nasional dan 14 jaringan narkoba internasional.
“Sedangkan jumlah tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN pada tahun 2024 adalah sebanyak 363 orang,” kata Marthinus dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Senin, 23 Desember 2024.
Ia mengatakan, 26 DPO berhasil ditangkap penyidik. Sedangkan, 337 DPO lainnya masih dalam pengejaran.
Dari berbagai pengungkapan, BNN mengamankan barang bukti berupa, 710 kilogram sabu, 2.178 kilogram ganja, 290 ribu butir ekstasi, 2 kilogram heroin, 4 kilogram kokain, hingga 971 butir pil PCC.
Penyidik juga memusnahkan lahan ganja seluas 135.000 meter persegi dengan berat tanaman ganja basah mencapai 35,5 ton.
“Pemusnahan barang bukti itu dilaksanakan di tahun 2024, BNN menyelamatkan lebih dari 4 juta jiwa anak bangsa dari potensi ancaman penyalahgunaan narkotika,” kata Marthinus. (Lib)