BNN Gerebek Lab Narkoba Produksi Sabu di Lantai 20 Apartemen di Tangerang

oleh
Dua pelaku yang mengelola laboratorium narkoba yang digerebek BNN RI di sebuah apartemen lantai 20 di Cisauk, Kabupaten Tangerang - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar laboratorium yang memproduksi sabu-sabu dalam sebuah apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Laboratorium itu berada di salah satu unit yang berada di lantai 20. Dari hasil operasi itu, BNN berhasil mengamankan dua pelaku yaitu IM dan DF.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan, terungkapnya laboratorium itu berawal dari operasi yang dilakukan pada Jumat (17/10/2025) sekira pukul 15.24 WIB.

“Berdasarkan hasil pengintaian dan observasi mendalam bahwa di sebuah unit apartemen dijadikan sebagai tempat memproduksi sabu,” kata Suyudi, Sabtu (18/10/2025).

Pelaku berinisial IM berperan sebagai koki atau peracik dan DF sebagai pihak yang memasarkan hasil produksi mereka.

Dalam proses pembuatannya, kata Suyudi, pelaku mengekstrak obat-obatan jenis asma untuk dibuat narkoba jenis sabu-sabu. Dalam setiap 15.000 kg butir pil akan menghasilkan 1 kg ephedrine murni.

Dari penangkapan itu, BNN mengamankan narkotika jenis sabu-sabu dalam bentuk cair dan padat.

Termasuk, bahan kimia yang digunakan dalam proses pembuatan sabu, hingga peralatan laboratorium untuk memproduksi narkotika.

“Ancaman pidananya minimal penjara lima tahun dan maksimal hukuman mati,” kata Suyudi. (Thalib)