Bezuk Napi Narkoba di Lapas, Ternyata Pengunjung ini Bawa Sabu-sabu

oleh
Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam penjara - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam penjara. Barang bukti yang ditemukan seberat 5 gram sabu-sabu.

Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat mengatakan, seorang pebezuk berinisial MA (25) datang menemui napi RF.

Sesuai dengan prosedur yang ada, setiap ada kunjungan ke Lapas, petugas selalu memeriksa tamu dan napi. Namun, saat itu warga binaan RF menolak untuk diperiksa.

“Benar saja saat diperiksa, di dalam saku belakang celana sebelah kiri ditemukan satu bungkus klip sabu-sabu kurang lebih seberat 5 gram,” kata Hidayat, Senin, 3 Oktober 2022.

Pihak Lapas berkoordinasi dengan Polres Samarinda dengan menyerahkan pengunjung beserta barang bukti untuk proses hukum.

“Kami berkomitmen melakukan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” kata Hidayat. (Bob)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News