Bersumpah Jadi WNI, Pria Rusia Janji Mengabdi untuk Indonesia

oleh
Oleg Orlov, seorang berkewarganegaraan Rusia resmi menjadi WNI setelah diambil sumpah pewarganegaraan di Kanwilkumham Bali, Senin, 15 Januari 2024 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Usaha Oleg Orlov, seorang berkewarganegaraan Rusia akhirnya membuahkan hasil. Ia diambil sumpahnya menjadi warga negara Indonesia.

Prosesi pindah kewarganegaraan itu berlangsung di ruang Dharmawangsa Kantor Kanwilkumham Provinsi Bali, Senin, 15 Januari 2024.

Sidang pewarganegaraan dipimpin oleh Kelapa Kanwilkumham Provinsi Bali Romy Yudianto.

“Jadilah Warga Negara Indonesia yang taat dan patuh akan aturan yang berlaku, jaga harkat martabat bangsa Indonesia, jaga nasionalisme serta jaga persatuan dan kesatuan,” pesan Romy.

Oleg sendiri mengaku bersyukur karena permohonan pewarganegaraannya dikabulkan. Ia telah resmi menjadi WNI dan akan mengabdikan diri sepenuhnya untuk NKRI.

Pengambilan sumpah disaksikan oleh Kepala Desa Sanur Kauh dan dihadiri oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Bali. (Way)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News