Beli Gas Elpiji 3Kg di Pangkalan Wajib Daftar di Aplikasi MAP

oleh
Ist

KORANJURI.COM – Distribusi gas elpiji bersubsidi diintegrasikan dengan sistem merchant apps pangkalan (MAP). Pencatatan tidak lagi dilakukan secara manual namun berbasis digital.

Pengawas Operasional PT. Mirah I Nengah Parwita mengatakan, MAP sudah mulai berlaku 1 Juni 2024.

“Bagi yang belum daftar, kami persilahkan bawa KTP saat membeli LPG 3 kg di Pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah daftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP,” kata Parwita, Selasa, 23 Juli 2024.

Dijelaskan, aplikasi MAP memungkinkan data konsumen terlihat jelas dan transparan. Dengan begitu, konsumsi gas elpiji bersubsidi akan tercatat ke dalam sistem.

Menurut Nengah Parwita, penjualan resmi dilakukan melalui pangkalan sebagai mata rantai untuk mendistribusikan ke masyarakat yang berhak, sesuai harga eceran tertinggi.

Gas elpiji 3kg bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro. Sehingga, kata Parwita, program pemerintah itu berjalan dan tepat sasaran.

“Untuk mendukung program pemerintah, kami distribusikan elpiji 3kg sesuai dengan HET dan untuk masyarakat kurang mampu dan usaha mikro,” jelas Nengah Parwita.

Di tahun 2024, pemerintah menetapkan kuota eliji 3 kg sebesar 8,03 juta metrik ton dan hingga April 2024 realisasi telah mencapai 2,69 juta metrik ton secara nasional. (*/Way)