KORANJURI.COM – Provinsi Bali kembali meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bali dinilai memberikan kontribusi teraktif untuk Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026.
Indeks Integritas Pendidikan Provinsi Bali tercatat sebesar 74,08 dan berada dalam kategori Adaptif.
Gubernur Bali Wayan Koster menerima penghargaan itu dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Oktober 2026.
Ketua KPK RI Setyo Budiyanto mengatakan, SPI Pendidikan 2026 melibatkan lebih dari 45 ribu satuan pendidikan dan sekitar 951 ribu responden di seluruh Indonesia.
“Kontribusi Bali dalam kecepatan mengirimkan data ini luar biasa. Jadi, yang tercepat dalam penyediaan data dan patut menjadi contoh bagi daerah lain,” kata Setyo Budiyanto.
Menurutnya, parameter penilaian dilakukan secara sederhana seperti, tidak menyontek, tidak memalsukan tugas, tidak memberikan contekan.
Tidak memanipulasi nilai, berani mengakui kesalahan, menghormati hak orang lain, serta menggunakan fasilitas sekolah secara bertanggung jawab.
Integritas tidak hanya berkaitan dengan pencegahan korupsi. Tapi, harus tumbuh melalui kebiasaan jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan adil dalam kehidupan sehari-hari.
Plh. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi menjelaskan, survei tersebut menjadi instrumen untuk memetakan kondisi integritas pendidikan.
Sekaligus, mendorong terwujudnya sumber daya manusia dan ekosistem pendidikan yang berintegritas.
“Hasil SPI Pendidikan akab menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kebijakan pencegahan korupsi,” kata Dian.
Skor Kabupaten/Kota di Bali
Secara rata-rata, skor sembilan Kabupaten/Kota di Bali mencapai 77,27. Kabupaten Buleleng meraih nilai 79,06. Kemudian, Kabupaten Tabanan 78,85, Bangli 77,39, Klungkung 77,09, Karangasem 76,93, Denpasar 76,92, Gianyar 76,52, Jembrana 76,40 dan Kabupaten Badung 76,26.
Lima daerah tercatat dalam kategori Adaptif, yakni, Karangasem, Denpasar, Gianyar, Jembrana, dan Badung. Sedangkan, Kabupaten Buleleng, Tabanan, Bangli, dan Klungkung berada dalam kategori Korektif.
“KPK akan melanjutkan diseminasi hasil, temuan, dan rekomendasi SPI Pendidikan 2026 sebagai bagian dari upaya mendorong tindak lanjut dan perbaikan tata kelola pendidikan,” kata Dian.
Integritas dari Ruang Kelas
Bagi Pemerintah Provinsi Bali, penghargaan ini menjadi dorongan untuk memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas dan berbudaya antikorupsi, dimulai dari sekolah dan ruang kelas.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, penguatan nilai kejujuran melalui pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang harus dijalankan secara konsisten.
“Pendidikan antikorupsi harus terus kita dukung dan perkuat. Nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini, sehingga menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Koster. (*/Way)





