Artis Riza Shahab Ditangkap Kasus Sabu-Sabu

oleh
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Artis Riza Shahab dan Riza Alatas bersama 5 pelaku lain. Mereka kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di Apartemen The Wave, Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/18)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh tersangka berinisial RHS yang tinggal di Kos DE VILLA No 12 Jl. Karet Pedurenan, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Kemudian Unit V Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro yang dipimpin oleh AKBP Doni Alexander langsung bergerak ke kosan, namun yang bersangkutan tidak berada di kosan. Pelaku RHS berada di Apartemen The Wave, Kuningan, Jakarta Selatan,” kata Argo di Jakarta, Jumat, 13 April 2018.

Menurut Argo, polisi langsung bergerak ke Apartemen tersebut dan langsung mengamankan empat orang tersangka di lobby Apartement.

“Di depan Loby Apartemen The Wave Tower Coral Jakarta Selatan, empat tersangka atas nama RHS, REF, Achmad Reza Alatas dan Riza Shahab diamankan kemudian dilakukan interogasi dan mengaku bahwa keempatnya telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu di Lantai 23 Unit 23 -1A bersama dengan dua temannya bernama S dan E,” ujar Argo.

Argo menjelaskan, pihaknya telah menangkap kedua pelaku lainnya di kamar tersebut. kemudian di Apartemen The Wave Lantai 23 Unit 23-1A diamankan tersangka SN dan WSS.

Saat dilakukan penggeledahan, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah korek Api dan satu alat bong sisa pakai.

“Dari hasil pemeriksaan keenam orang tersebut positif amphetamine dan Metamphetamine,” ucap Argo. (YT)

KORANJURI.com di Google News