Akper Pemkab Purworejo Terapkan LPM Online

oleh
Konsultan penjamin mutu, Prof. Dr. Intiyas Utami, SE., M.Si, Ak, CA, CMA, QIA, CFrA, guru besar UKSW (Universitas Kristen Satya Wacana) Salatiga, saat memberikan arahan di Akper Pemkab Purworejo - Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Memasuki era industri 4.0, Akper Pemkab Purworejo mulai menerapkan sistem online dalam Lembaga Penjamin Mutu.

Sistem itu disebut dengan SIMPONI atau Sistem Informasi Penjaminan Mutu Online. Nantinya, arsip dan dokumentasi data tidak lagi dilakukan secara manual, atau offline dengan hard copy, tapi sudah secara online.

LPM online ini hasil bimbingan dari konsultan penjamin mutu, Prof. Dr. Intiyas Utami, SE., M.Si, Ak, CA, CMA, QIA, CFrA, guru besar Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, yang juga assesor dari BAN PT.

Menurut Direktur Akper Pemkab Purworejo, Wahidin, S.Kep, Ms, M.Kep, tujuan dari Lembaga Penjamin Mutu sendiri, untuk menjamin mutu pendidikan di Akper ini selalu terjaga kualitasnya. Terutama dalam menyelenggarakan Tri Darma Perguruan Tinggi yakni, pembelajaran, pengabdian dan penelitian.

“Saat ini sudah tahap finalisasi dalam sistem informasi penjaminan mutu internal itu, dan sudah full online,” ujar Wahidin, Senin (8/6/2020).

Dalam sistem LPM online ini, jelas Wahidin, Akper Pemkab Purworejo, dalam siklusnya benar-benar menerapkan berbagai standar yang sudah ditetapkan DIKTI.

Karena saat ini eranya sudah online, maka Akper Pemkab Purworejo bergerak cepat meningkatkan kwalitas pelayanan ke tingkat lebih baik, didukung dengan online juga.

Dengan LPM online ini, menurut Wahidin, Akper Pemkab Purworejo lebih siap dalam menghadapi akreditasi, yang saat ini sudah dalam antrian.

“Secara kebetulan saja, ada edaran dari BAN-PT per 2 Juni lalu, bahwa bagi perguruan tinggi yang sudah mengajukan akreditasi, akan divisitasi secara daring (online). Dan kita sudah mengajukan akreditasi sejak Agustus tahun lalu. Namun karena ada Covid-19 ini, semuanya menjadi terkendala,” kata Wahidin didampingi Ahmad Muzaki, Ketua LPM Akper Pemkab Purworejo.

Seperti file penyimpanan online lainnya. SIMPONI menyimpan data dalam bentuk softcopy dan menjadikannya sebagai rumah dokumen. Sistem penjaminan mutu internal ini disusun dengan menyesuaikan standar akreditasi terbaru dengan 9 kriteria.

Ahmad Muzaki, SKep, Ns, selaku Ketua LPM Akper Pemkab Purworejo menjelaskan, penjaminan mutu ini dilaksanakan secara internal oleh Akper Pemkab Purworejo dan dikontrol secara eksternal oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) untuk Akreditasi Institusi dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Prodi Kesehatan untuk Akreditasi Prodi.

“Siklus penjaminan mutu ini mengacu dengan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penjaminan Mutu, dan harus melalui proses PPEPP, yakni,
Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan,” ungkap Ahmad Muzaki.

Dalam sistem penjaminan mutu ini, jelas Ahmad Muzaki, sudah ditetapkan oleh pemerintah, adanya 24 standar minimal, yang terbagi dalam tiga standar umum, yakni, standar pendidikan, standar penelitian, dan standar pengabdian masyarakat.

“Dari 24 standar minimal yang ditetapkan itu, kita ada standar mutu tambahan, yakni standar kerja sama, tentang laboratorium, dan praktek klinik,” terang Ahmad Muzaki.

Wahidin berharap, dengan sistem penjaminan mutu internal ini, Akper Pemkab Purworejo menjadi kampus pilihan yang terbaik untuk masa depan perawat kedepannya, karena dengan sistem ini, berarti menjamin mutu lulusannya.

“Mutu naik, kwalitas bagus, secara otomatis lulusan Akper Pemkab Purworejo sangat bisa bersaing,” pungkas Wahidin. (Jon)

KORANJURI.com di Google News