KORANJURI.COM – Dalam pengembangan kasus 650 ribu butir obat ilegal jenis Tramadol di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Tempat tersebut menjadi tempat produksi produksi obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl. Polisi mengamankan 16 orang.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto mengatakan, dua lokasi itu berada di Kecamatan Gatak dan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Penyidik masih mendalami peran para pelaku dan mencari dua orang yang diduga pemilik dan pihak yang membantu mengendalikan kegiatan produksi,” kata Dadang saat konferensi pers di gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 21 Oktober 2026.
Pengungkapan berawal dari informasi Bea Cukai mengenai temuan 20 koli berisi 650 ribu butir Tramadol di Kompleks Pergudangan Kereta Api Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara, pada 7 Oktober 2026.
Dari penyelidikan yang dilakukan, Ditresnarkoba mendapatkan informasi yang mengarah di daerah Kecamatan Kartasura dan Gatak. Penggerebekan dilakukan pada Kamis (15/10/2026) lalu.
Polisi mengamankan 11 orang di Kartasura dan 5 orang di Kecamatan Gatak. Dari rumah yang difungsikan sebagai pabrik itu ditemukan 7 juta butir obat keras, bahan baku dan mesin produksi.
“Penelusuran juga dilakukan terhadap asal bahan baku, jaringan distribusi, dan aliran dananya,” kata Dadang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penelusuran di wilayah Kabupaten Sukoharjo itu dilakukan, setelah polisi menemukan dokumen pengiriman dan rekaman CCTV.
“Obat keras racikan itu diedarkan melalui jasa ekspedisi, pihak penerima dan jaringan distribusinya masih didalami,” kata Bismo.
Kepala Balai Besar POM di Jakarta Jeffeta Pradeko Putra mengingatkan, penggunaan obat keras harus melalui pengawasan medis.
“Masyarakat diimbau menerapkan prinsip cek Klik, periksa kemasan, label, izin edar, dan kadaluwarsa. Obat keras dikeluarkan melalui sarana pelayanan kefarmasian resmi berdasarkan resep dokter,” kata Jeffeta. (Thalib).





