Sanur Lebih Hidup Ditata sebagai Kawasan Rendah Emisi, Pejalan Kaki Meningkat

oleh
Shuttle listrik yang dioperasikan untuk mengakses kawasan wisata Sanur - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Sanur disiapkan sebagai kawasan rendah emisi (KRE) dan menjadi model penataan mobilitas berkelanjutan di Bali. Penggunaan kendaraan pribadi mulai dibatasi di jantung wisata Kota Denpasar itu.

Bendesa Adat Intaran Sanur I Gusti Agung Alit Kencana mengatakan, akses ke wilayah Sanur mulai disiapkan pengganti transportasi umum ramah lingkungan shuttle listrik Intaran, sejak Agustus 2025.

“Dengan adanya shuttle listrik kepadatan kendaraan pribadi mulai berkurang. Trotoar diperbaiki dan lampu penerangan yang memadai, membuat masyarakat dan wisatawan lebih leluasa berjalan kaki,” kata Alit Kencana di Denpasar, Sabtu, 21 Februari 2026.

Pedagang dan artshop di pinggir jalan merasakan kawasan Sanur jadi lebih hidup. Jumlah pejalan kaki lebih banyak. Alit Kencana mengatakan, wisatawan lebih nyaman berhenti melihat-lihat dan berbelanja.

“Ini menunjukkan penataan kawasan rendah emisi juga mendukung perputaran ekonomi lokal,” ujarnya.

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menambahkan, Sanur adalah wajah pariwisata Denpasar. Penataan transportasi dan pengendalian emisi menjadi prioritas.

“Pertumbuhan ekonomi berjalan tanpa mengorbankan kualitas lingkungan dan kenyamanan warga,” kata Jaya Negara.

Walikota Denpasar menambahkan, KRE Sanur mendukung kawasan pariwisata lebih inklusif dan ramah lingkungan.

Perwali No. 39 Tahun 2025 digulirkan untuk mengatur penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan di kawasan rendah emisi (KRE) Sanur. Regulasi itu juga mendorong tumbuhnya ekosistem transportasi umum dan kendaraan listrik.

“Kita harus memulai mengendalikan kendaraan berbahan bakar fosil secara bertahap dan memberi ruang untuk pejalan kaki,” kata Jaya Negara.

Menurutnya, kawasan rendah emisi harus memastikan semua orang dapat bermobilitas secara adil dan terjangkau. Termasuk, warga lokal, pelaku usaha kecil dan pekerja sektor pariwisata.

Country Director WRI Indonesia Nirarta Samadhi, mengungkapkan, KRE perlu dirancang dengan prinsip keadilan akses. Karena itu, desain kebijakan harus inklusif dan memberi ruang partisipasi masyarakat.

“Keberlanjutan kawasan rendah emisi membutuhkan pembiayaan kreatif, melalui kemitraan dengan sektor swasta maupun penguatan model bisnis angkutan umum ramah lingkungan,” kata Nirarta. (Way)