KORANJURI.COM – Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kedudukan Polri di bawah Presiden mendapatkan dukungan politik dari DPR RI. Menurutnya, kondisi itu sudah ideal dan sah.
Organisasi purnawirawan Polri juga mendukung posisi Polri langsung di bawah Presiden.
“Polri di bawah Presiden sah dalam konstitusi, serta telah mendapatkan dukungan politik dari lembaga legislatif dan Persatuan Purnawirawan (PP) Polri,” kata Dedi Prasetyo.
Hal itu disampaikan Wakapolri dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VI PP Polri Tahun 2026.
Dedi menambahkan, seluruh purnawirawan Polri menyatakan komitmennya agar tidak melakukan pengkhianatan atau mencederai nama baik Korps Bhayangkara.
Ketua Pengurus Pusat PP Polri Jenderal Pol (Purn) Bambang Hendarso Danuri mengatakan, PP Polri tetap tegak lurus terhadap almamater Polri serta menjaga marwah institusi di mata masyarakat.
Menurut Bambang Hendardi, organisasi PP Polri terus mengalami pertumbuhan, dengan kepengurusan yang kini mencakup tingkat pusat, 34 daerah, 359 cabang, hingga 1.566 ranting di seluruh Indonesia.
PP Polri juga mencatat kepemilikan penuh aset strategis Gedung Tribrata dan Hotel Sutasoma. (Thalib)





