KORANJURI.COM – Sutradara, penulis skenario, dan produser film asal Indonesia Andibachtiar Yusuf mengatakan, Indonesia seharusnya seharusnya memberlakukan aturan yang terkait jadwal tayang film Indonesia.
Dia mengatakan, pengaturan jadwal tayang lebih panjang akan meningkatkan gairah masyarakat untuk menikmati film karya anak bangsa. Pria yang akrab dipanggil Ucup ini membandingkan, di negeri Jiran Malaysia, pemerintah setempat memberikan jadwal tayang film nasional hingga 14 hari tayang.
Sedangkan, di Korea waktu tayangnya bisa sampai 14 hari dan pemerintah Inggris memberikan jadwal tayang film lokal hingga 21 hari.
“Itu untuk memprotek serbuan film-film Hollywood. Film ini produk budaya dan menjadi alat efektif untuk membangun propaganda, pemerintah seharusnya memberikan porsi lebih banyak untuk karya film dalam negeri,” kata Andibachtiar di Denpasar, Sabtu, 7 Juni 2025.
Dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, film adalah karya seni budaya yang merupakan pranata sosial dan media komunikasi massa yang dibuat berdasarkan kaidah sinematografi dengan atau tanpa suara dan dapat dipertunjukkan.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menambahkan, di bidang kebudayaan, sektor perfilman Indonesia paling maju dibandingkan lainnya. Tahun 2024, penonton film Indonesia di bioskop mencapai 81 juta.
Di tahun yang sama pula, jumlah film yang diproduksi sineas tanah air sebanyak 204 film. Ia menambahkan, banyak unsur yang diangkat dari sebuah karya sinematografi dan film menjadi pilihan penting dalam kemajuan peradaban kebudayaan.
“Ekosistem film termasuk paling maju dalam sektor budaya. Saya melihat banyak sineas kita yang berprestasi di kancah internasional. Dalam Rotterdam Film Festival Januari lalu, empat film karya sineas tanah air dapat penghargaan,” kata Fadli Zon.
Banyak peluang menceritakan budaya Indonesia melalui film. Dampak yang dihasilkan dari industri film sangat luas. Hal itu ditambah dengan kekayaan Indonesia yang menyimpan banyak cerita yang tidak habis untuk digali.
Dia menyebut, Indonesia sebagai mega diversity yang layak jadi ibukota kebudayaan dunia.
“Cerita itu tidak akan habis digali, baik tradisional maupun kontemporer, dan Kementerian Kebudayaan punya program Dana Indonesiana yang bisa dimanfaatkan untuk matching fund dengan plafond atas sampai Rp2,5 miliar,” ujarnya.
“Saya mengapresiasi Balinale dan mendorong munculnya festival film di daerah karena ini penting untuk membangun jaringan terutama di pendanaan,” tambahnya. (Way)





