KORANJURI.COM – Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada serentak 2024 dipastikan berbeda dengan Pemilu serentak 2024. Untuk itu, Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) diminta melakukan kerja cepat untuk melakukan pemetaan terhadap kebutuhan TPS di wilayah kerjanya.
Hal itu dikatakan Jarot Sarwosambodo, Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Purworejo saat melantik 1.482 anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo 2024 di Ganeca Convention Hall (GCH), Minggu (26/5/2024).
Dalam pelantikan tersebut, dilakukan secara daring dan luring.
“Dalam Pilkada ini untuk satu TPS maksimal untuk 600 warga. Sementara dalam Pemilu 300 orang dan total TPS adalah 2.995. Untuk kebutuhan TPS sekarang kita belum mengetahui. Akan didasarkan pada hasil pemetaan PPS besok,” katanya.
Anggota KPU Jateng Basmar Priyanto Amron yang hadir dalam pelantikan mengungkapkan, pelaksanaan pilkada serentak berbeda dengan pemilihan kepala daerah sebelumnya, dimana pelaksanaan dilakukan tidak bersamaan.
Untuk Pilkada kali ini, penyelenggaraan pemilihan harus secara masif mensosialisasikan secara bersamaan antara Pilgub dan Pilbup.
“Kita ini ibarat ikan didalam akuarium, karena semua perhatian diarahkan kepada kita,” kata Basmar.
Untuk itu, ia minta anggota PPS harus bisa menunjukkan diri mampu untuk bekerja. Dia berpesan agar semua bisa menjaga pergaulan dan tidak membeda-bedakan saat memberikan pelayanan.
“Kita harus secara adil seimbang untuk memberikan pelayanan. Jangan sampai kita nanti dianggap membeda-bedakan,” imbuh Basmar.
Pj Sekda Purworejo Drs R Achmad Kurniawan Kadir MPA juga tampak menghadiri pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tersebut.
Turut hadir Forkopimda atau yang mewakili, Komisioner dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Ketua KPU Purworejo beserta anggota, dan berbagai unsur terkait lainnya.
Pj Sekda mewakili Bupati Purworejo dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada anggota PPS yang dilantik dan diambil sumpah/janji.
“Teriring harapan agar Saudara-Saudara nantinya dapat bekerja dengan sebaik-baiknya guna suksesnya Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati di Kabupaten Purworejo Tahun 2024,” ungkapnya.
Pj Sekda menerangkan bahwa pesta demokrasi baik pileg, pilpres, pilgub maupun pilbup, secara keseluruhan juga melibatkan PPS sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Oleh karena itu dirinya berharap, agar setiap langkah dan tindakan senantiasa berpedoman pada aturan hukum yang berlaku, setiap langkah dan tindakan dapat dipertanggung jawabkan.
“Profesionalitas dan netralitas anggota PPS harus selalu ditegakkan, mengingat seluruh masyarakat mengharapkan terselenggaranya pesta demokrasi bersih dan adil, tanpa ada pihak-pihak yang merasa dirugikan,” tandasnya. (Jon)





