Beroperasi di Purworejo, Jambret Asal Wonosobo Dibekuk Warga

oleh
Tersangka AN (24), warga salah satu desa di Kecamatan Sapuran, Wonosobo, Jawa Tengah pelaku penjambretan di wilayah Purworejo - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Nasib apes dialami AN (24), warga salah satu desa di Kecamatan Sapuran, Wonosobo, Jawa Tengah. AN ditangkap warga, saat melakukan penjambretan di jalan Kemiri-Wonosobo, masuk Desa Winong, Kecamatan Gebang pada Senin (12/02/2024) pagi sekitar pukul 07.15 WIB.

Sebagai korban dari penjambretan yang dilakukan AN, adalah AMP, seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Bruno. Dia dijambret usai mengantar anak sekolah dengan mengendarai sepeda motor.

Dijelaskan oleh Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo, dalam menjalankan aksinya tersangka AN begitu melihat dompet di dasbor korban mencoba memepetnya dengan modus berpura-pura menanyakan arah jalan. Saat menjalankan aksinya, tersangka mengendarai sepeda motor matic hitam kombinasi merah muda.

Sesaat setelah korban berhenti, pelaku AN langsung mengambil dompet dari dasboard dan bergegas melarikan diri. Namun, korban tidak tinggal diam, berusaha mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong.

“Akhirnya, warga berhasil menangkap pelaku karena terjebak kemacetan dan menyerahkannya kepada pihak polisi,” ujar Kapolres Purworejo, Kamis (22/02/2024).

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, antara lain termasuk dompet berwarna pink dan abu-abu yang berisi handphone Vivo, uang tunai, dan kartu identitas korban. Sepeda motor milik pelaku juga berhasil diamankan.

Atas perbuatannya, tersangka AN dijerat dengan pasal 362 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Dari pengakuannya, tersangka AN menyebut, bahwa aksi penjambretan yang dilakukannya itu sudah yang kelima kalinya. Dia pernah melakukan hal serupa dua kali di Wonosobo dan tiga kali di Purworejo.

“Uang hasil dari jambret ini saya gunakan untuk main judi online. Saya pernah menang Rp 1 juta dari judi online ini, ” aku AN.

Atas peristiwa ini, Kapolres Purworejo menghimbau kepada seluruh masyarakat yang sedang berkendara, agar dapat mengamankan barang bawaannya secara maksimal. Karena kejahatan tak hanya pada niat pelaku, namun juga ada kesempatan. (Jon)