KPU Bali Buka Seleksi Anggota Periode 2023-2028, Ini Tahapannya

oleh
Tim Seleksi Anggota KPU Provinsi Bali periode 2023-2028 - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali membuka seleksi anggota periode 2023-2028. Seleksi gelombang kelima ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 35 tahun.

Sekretaris Tim Seleksi Anggota KPU Provinsi Bali Ni Wayan Widhiasthini menjelaskan, persyaratan utama lainnya yakni berpendidikan Strata-1 (S1) dan berdomisili di Provinsi Bali.

“Berlaku pula syarat tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu,” kata Widhiasthini, Minggu, 14 Mei 2023.

Dalam proses seleksi, timsel memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan. Widhiasthini menambahkan, kaum perempuan memiliki hak dalam proses kepemiluan. Untuk mengakomodir keterwakilan, Timsel akan melakukan sosialisasi secara masif.

“Dengan sosialisasi kewajiban kami sebagai Timsel dapat kami sampaikan ke masyarakat luas termasuk teman-teman perempuan,” jelasnya.

Adapun jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali dimulai untuk tahapan:

1. Pengumuman Pendaftaran : 15 – 21 Mei 2023

2. Pendaftaran: 15 – 26 Mei 2023

3. Penelitian dan penetapan hasil Administrasi: 15 Mei – 3 Juni 2023

4. Seleksi dan penetapan hasil Tes Tertulis
dan Tes Psikologi: 7 – 16 Juni 2023

5. Masukan dan Tanggapan Masyarakat: 17 – 23 Juni 2023

6. Tes Kesehatan dan Wawancara: 18 – 27 Juni 2023

7. Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara: 28 – 29 Juni 2023

8. Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Provinsi: 29 – 30 Juni 2023

9. Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Provinsi: 29 Juni – 1 Juli 2023. (Way)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS