KORANJURI.COM – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, penegakan hukum harus berjalan profesional, objektif, dan memiliki kepastian hukum yang jelas.
Karyoto menambahkan, penyidik harus profesional dengan sikap perilaku yang baik dalam melayani masyarakat. Sehingga berjalan sesuai kode etik Polri dan pedoman dalam penyidikan.
“Sejalan dengan amanat Presiden dan Kapolri bahwa penegakan hukum berkeadilan menjadi concern,” kata Karyoto, Kamis, 11 Mei 2023.
Dijelaskan Karyoto, proses penegakan hukum harus berjalan profesional, objektif, dan memiliki kepastian hukum yang jelas.
“Sebuah perkara kalau memang harus berhenti harus kita beranikan berhenti, kalau harus lanjut kita juga harus lanjutkan. Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. (Bob)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





