KORANJURI.COM – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran mengatakan, sepanjang tahun 2022, tren kejahatan di ibukota tak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya.
Ia menyebutkan, ada 5 fenomena kejahatan yang perlu diantisipasi yakni, narkotika, kejahatan siber, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan dan pencurian dengan pemberatan.
Ditambahkan, di tahun 2022 terjadi tindak pidana sebanyak 36.608 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 32.700 kasus atau 89%.
“Temuan narkoba selama 2022 sebanyak 447,52 kilogram sabu-sabu, 133.895 butir ekstasi, 57.313 ton ganja, dan 2,86 kilogram tembakau sintesis,” jelas Fadil.
Sementara, untuk kasus curat, Fadil mengatakan, ada 1.494 kasus, dan kasus yang diselesaikan sebanyak 1.993. Curanmor tercatat 1.463 kasus dengan jumlah kasus 1.568 kasus dapat diselesaikan.
“Curanmor menjadi salah satu kejahatan perkotaan yang perlu mendapat perhatian khusus,” jelasnya.
Untuk kasus curanmor, Fadil mengimbau, agar masyarakat melakukan upaya pencegahan baik di rumah maupun fasilitas umum.
Sementara kasus penganiayaan sebanyak 776 kasus, dan yang dapat diselesaikan sebanyak 991 kasus.
Untuk kasus kejahatan siber, Fadil memprediksi jumlahnya akan terus naik di tahun mendatang. Salah satu yang jadi indikator adalah semakin tingginya frekuensi penggunaan internet.
“Tahun ini ada 905 kasus siber dengan berbagai macam jenis kejahatan siber, dan 642 kasus di antaranya dapat diselesaikan oleh Polda Metro Jaya,” kata Fadil. (Bob)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





