7.000 Ekor Ketam Ladam Gagal Diselundupkan ke Thailand

    


KRI Patimura-371 berhasil menggagalkan penyelundupan Belangkas atau Ketam Ladam di perairan Aceh - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – 7.000 ekor Belangkas diamankan dari sebuah Kapal Motor (KM) Lumba-Lumba di perairan Aceh Timur pada Senin (24/1/2019). Hewan dilindungi itu sedianya mau diselundupkan ke Thailand.

Komandan KRI Patimura-371 Letkol Laut (P) Mandri Kartono mengatakan, hewan laut yang juga disebut dengan Ketam Ladam itu akan diekspor secara ilegal.

“Kapal tersebut dicegat oleh KRI Patimura-371 Satkor Koarmada I. Setelah digeledah ternyata membawa muatan Belangkas yang akan dikirim secara ilegal,” jelas Mandri Kartono, Minggu, 27 Januari 2019.

KM Lumba-lumba kemudian diamankan termasuk 3 orang anak buah kapal (ABK). Kapal tersebut dimiliki oleh seseorang berinisial S, Warga Negara Indonesia.

“Kami adhoc ke Lantamal I Belawan dengan cara ditunda. Karena kapal tangkapan mengalami kerusakan mesin,” jelas Mandri Kartono. (Bob)