KORANJURI.COM – Protokol kesehatan yang maksimal menjadi kunci persiapan Bali dalam menyambut kedatangan wisatawan asing yang mulai dibuka Kamis, 14 Oktober 2021.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan, prokes ketat tidak hanya disiapkan di Bandara Ngurah Rai saja. Tapi di seluruh obyek wisata maupun akomodasi wisata di seluruh Bali.
“Kita sudah siap menyambut kedatangan wisman dengan protokol ketat, namun kedisiplinan dalam penerapan prokes jadi kunci utama keberhasilan membuka gerbang wisata internasional,” kata Cok Ace saat pelantikan pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Buleleng, Rabu (12/10/2021).
Secara prosedur, wisman yang masuk ke Bali wajib menjalani serangkaian skrining kesehatan sejak mendarat di bandara Ngurah Rai Bali hingga keluar dari area bandara. Menurut Wagub, setiap wisman wajib menjalani karantina selama 5 hari di hotel yang ditunjuk oleh pemerintah.
Hotel karantina yang dimaksud, kata Cok Ace, dipilih karena telah memiliki sertifikat Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan). Hotel karantina yang dipilih telah bekerjasama dengan rumah sakit terdekat yang melayani penanganan Covid-19.
Dalam hal ini, pemerintah menunjuk 35 hotel untuk isolasi yang tersebar di seluruh Bali. Ditambah 26 layanan kesehatan yang terdiri dari Rumah Sakit maupun klinik dan laboratorium.
“Kita tetap mengikuti arahan dan saran dari para ahli, karena penyebaran varian baru (Mu) belum kita ketahui secara pasti jangka waktu berkembang dari saat pertama terinfeksi,” ungkap Cok Ace.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Bali I Putu Astawa menambahkan sekaligus meluruskan informasi yang menyebutkan bahwa, wisman yang datang ke Bali wajib memiliki cadangan uang kesehatan Rp 1,5 milyar.
Menurutnya, pernyataan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno merujuk pada asuransi kesehatan yang dimiliki wisatawan asing.
Dengan begitu, kata Putu Astawa, jika nanti ada wisman yang sakit dan perlu perawatan medis, biayanya akan dibebankan dari asuransi yang dimiliki.
“Karena jika sakit di Bali, biayanya bisa diklaim dari asuransi itu. Jadi tidak harus membayar hingga Rp 1,5 miliar, melainkan punya pertanggungan kesehatan senilai 100 ribu dolar AS atau setara Rp 1,5 miliar. Asuransi kesehatan bagi orang asing sudah biasa,” jelas Astawa. (Way)