3 Kg Sabu-sabu Disembunyikan di dalam Sendal, Polisi Membongkarnya

oleh
Ekspos barang bukti sabu-sabu seberat 3 kg yang disembunyikan di dalam sandal - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap 3 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang dimodifikasi dan disembunyikan di dalam sendal. Mereka merupakan jaringan antar provinsi Pontianak, Surabaya dan Jakarta.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan. dari 7 tersangka EM, SA, NR, HM, IT, M, dan H meninggal dunia, ada yang sudah 9 kali menjadi kurir mengantar sabu-sabu antar provinsi.

Menurut Jean Calvijn, tersangka yang ditangkap sudah 9 kali menjadi kurir, setiap 1 kali mengirim mendapat upah Rp 6.000.000,” kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Jumat (8/6/2018).

Dari Hasil pengembangan, jaringan ini Calvijn dikendalikan oleh H yang sudah diberi tindakan tegas. Tersangka H saat ditangkap melakukan perlawanan, hingga petugas menembak pelaku H.

“Sendal yang dimodifikasi untuk menyembunyikan sabu-sabu dikendalikan oleh H, dikemas sehingga tidak mencurigai petugas saat melintas di bandara,” ucapnya.

Calvijn menjelaskan, sabu-sabu tersebut disembunyikan dalam 6 pasang sendal, masing-masing berisi 0,5 kilogram. Jadi total seberat 3 kilogram.

Sementara tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (YT)

KORANJURI.com di Google News