KORANJURI.COM – Secara umum, angka kecelakaan lalu-lintas yang ditangani Polres Kebumen di tahun 2023 sebanyak 1.029 kasus, dengan total korban 1.314 korban. Dari total angka kecelakaan itu, 137 korban meninggal dunia, dan 1.177 korban mengalami luka ringan.
Hal ini diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kabag Ops saat konferensi pers akhir tahun, Sabtu (30/12/2023).
Disampaikan juga, pada tahun 2023, kasus tindak pidana yang ditangani Polres Kebumen sebanyak 177 perkara. Angka ini sama persis dengan tahun 2022, yakni 177 perkara yang ditangani Polres Kebumen.
“Dari 177 perkara pidana tersebut, telah diselesaikan 128 perkara,” ungkap Kabag Ops.
Ada beberapa kasus menonjol yang ditangani Polres Kebumen, diantaranya adalah kecelakaan lalu-lintas mobil pikap yang terjadi pada pada Jumat 10 Februari 2023 petang di wilayah Desa Jintung, Kecamatan Ayah, Kebumen. Dari kecelakaan itu, 5 orang meninggal dunia di lokasi, dan 20 lainnya dirawat di Rumah Sakit.
Lalu kasus menonjol lainnya yang ditangani Polres Kebumen yakni pengungkapan kasus 87 gram sabu dengan modus dimasukan ke dalam batu apung. Tersangka dalam kasus ini inisial DR warga Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Kebumen.
Kasus selanjutnya, penggrebekan pabrik minuman keras ilegal. Jajaran Satreskrim Polres Kebumen melakukan penggerebekan pabrik minuman keras (miras) palsu di Desa Karangjambu, Kecamatan Sruweng, milik inisial YH, Senin 3 April 2023.
Kasus menonjol lainnya, tawuran antar pelajar di dekat SPBU Tegalretno Petanahan pada hari Rabu 22 November 2023, sekira pukul 23.30 wib. Tawuran antar pelajar gabungan SMK Ma’arif 6 Ayah dan SMA 1 Ayah dengan pelajar MTs 7 Kutowinangun. Korban merupakan tiga remaja mengalami luka-luka dan di rawat di RS PKU Muhammadiyah Petanahan.
Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diungkap jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen juga masuk ke dalam kasus menonjol lainnya.
Kasus terjadi pada hari Kamis, tanggal 9 November 2022 sekira pukul 20.30 WIB. Sat Reskrim Polres Kebumen mengamankan tersangka dua tersangka masing-masing inisial AN (33) dan FA (28) karena dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi untuk ditimbun pada saat itu.
Kepada para wartawan yang hadir, Kapolres Kebumen berpesan untuk ikut mengawal Kabupaten Kebumen melalui pemberitaan yang mendinginkan dan berimbang. Lalu wartawan bisa menjadi filter informasi jika ada berita menyimpang di media sosial.
“Pemilu sama-sama menjaga kondusifitas. Kami mohon bantuan rekan-rekan semua. Namanya pesta demokrasi, pesta harus bergembira,” kata Kapolres.
Hal ini langsung ditanggapi Ketua PWI Kebumen Supriyanto. Belum lama ini, PWI telah menggelar deklarasi pemilu damai dan sepakat menjaga kondusifitas di wilayah Kebumen melalui pemberitaan yang berimbang.
“Kami siap menjaga pemilu damai. Kami akan selalu melakukan konfirmasi sebelum mengunggah berita, sehingga informasi lebihberimbang. Apalagi belum lama ini, kami telah melakukan deklarasi pemilu damai. Kami sepakat,” kata Supriyanto.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Koyim Maturrohman, di Kebumen ada titik black spot rawan kecelakaan, yaitu di simpang empat Muktisari.
Namun setelah ditentukan sebagai titik black spot oleh Polda Jateng, kini di simpang empat Muktisari sudah mulai menurun setelah dilakukan upaya sosialisasi oleh Sat Lantas Polres Kebumen.
Untuk angka pelanggaran di tahun 2023, Sat Lantas Polres Kebumen melakukan penilangan sebanyak 6.536 kasus. Angka ini lebih kecil ketimbang tahun 2022 sebanyak 21.300 kasus dilakukan penilangan.
“Sehingga boleh dikatakan, kesadaran tertib berlalu-lintas lebih meningkat,” kata Kasatlantas. (Jon)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS