1.863 Surat Teguran Dikeluarkan Satlantas Polres Purworejo Selama Operasi Patuh

oleh
Selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020, Satlantas Polres Purworejo lebih mengedankan tindakan preemtif dan preventif - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Selama 14 hari Operasi Patuh Candi 2020 yang dilaksanakan dari Kamis (23/07/2020) hingga Rabu (05/08/2020), Satlantas Polres Purworejo telah mengeluarkan 1.863 surat teguran, dan 312 surat tilang.

Dibandingkan dengan operasi yang sama pada tahun sebelumnya, jumlah teguran yang dikeluarkan lebih banyak, dan surat tilang, jauh lebih sedikit. Pada tahun 2019, selama Operasi Patuh dikeluarkan 400 surat teguran, dan 2.834 surat tilang.

Pada Operasi Patuh 2020, terjadi 12 laka lantas, korban meninggal dunia 1 orang, luka berat tak ada, luka ringan 11 orang, dengan jumlah kerugian mencapai Rp 3,8 juta. Sedangkan di tahun 2019 pada operasi yang sama, terjadi 17 laka lantas, dengan korban meninggal dunia 1 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 19 orang, dengan kerugian materi mencapai Rp 7,1 juta.

“Dalam Operasi Patuh 2020, kita lebih mengedepankan tindakan preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan 20 persen tindakan represif,” jelas Kasatlantas Polres Purworejo, melalui Ipda Hedy Soeswandono, Kaposko Operasi Patuh Candi 2020, Jum’at (07/08/2020).

Penindakan yang dilakukan selama operasi, kata Hedy, lebih diprioritaskan pada pelanggaran kasat mata yang mengakibatkan kecelakaan, seperti, tidak memakai helm, melawan arus, kelebihan muatan, dan kelengkapan kendaraan.

“Dengan operasi Patuh ini, diharapkan masyarakat menjadi sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, dengan menaati perundang-undangan lalu lintas, dan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang sudah ditentukan,” pungkas Hedy. (Jon)

KORANJURI.com di Google News