KORANJURI.COM – Warga Purworejo sempat dihebohkan oleh beredarnya video CCTV di media sosial yang memperlihatkan aksi kekerasan jalanan dan dinarasikan sebagai pembegalan.
Menanggapi hal tersebut, jajaran Polres Purworejo bergerak cepat untuk meluruskan informasi yang meresahkan warga.
Dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Tatag Trawang Tungga pada Kamis (30/07/2026) pagi, kepolisian menegaskan bahwa narasi “begal” tersebut sepenuhnya tidak benar alias hoaks.
Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Dwiyono, mengungkapkan fakta sebenarnya di balik video viral tersebut.
“Peristiwa kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang ini terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026 sekitar pukul 20.38 WIB di jalan raya depan rumah warga di Dusun Beji, Kelurahan Sucenjuru Tengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo,” ujar Dwiyono dalam konferensi pers yang didampingi Kasi Humas AKP Ida Widaastuti dan Kapolsek Bayan AKP Tulus Priyono.
Hasil penyelidikan mendalam oleh Satreskrim Polres Purworejo membeberkan bahwa insiden ini berlatar belakang permusuhan antarkelompok sekolah di Purworejo, Kebumen, dan Kutoarjo.
Rangkaian kejadian bermula pada Rabu (30/07/2026) pukul 15.30 WIB usai jam pulang sekolah. Kelompok korban berkumpul di Jalan Baru Lugosobo, Gebang, sambil menenggak minuman keras jenis ciu. Dalam pengaruh alkohol, salah satu korban berinisial AU (18) mengirim pesan langsung (Direct Message / DM) melalui media sosial untuk menantang kelompok sekolah di Kebumen agar berkelahi.
Setelah sempat berkonvoi mencari lawan ke arah Kutoarjo namun tidak ketemu, sebagian kelompok korban melanjutkan pesta minuman keras di Jalan Pahlawan.
Nahas, sekitar pukul 20.38 WIB di tempat kejadian perkara (TKP), rombongan korban berpapasan dengan kelompok pelaku yang mengendarai sekitar 10 sepeda motor.
Korban yang sempat ditanya asal sekolahnya merasa ketakutan dan berusaha melarikan diri ke arah selatan menuju GOR.
Sesampainya di sekitar kampus UMP Sucen, para pelaku yang mengendarai Honda PCX putih memepet korban. Korban diduga dibacok di bagian punggung, dan sepeda motor mereka ditendang hingga terjatuh sebelum akhirnya para pelaku kabur. Saat ini, identitas para tersangka pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut (lidik).
Peristiwa ini mengakibatkan empat orang pelajar mengalami luka-luka. Mereka ini, AU (18), warga Purworejo mengalami luka diduga akibat dibacok di bagian punggung, AE (18) asal Bener mengalami luka lecet di lutut dan siku akibat terjatuh dari sepeda motor,
S (17), asal Bener) tidak mengalami luka, sempat mendapat perawatan medis di RSUD Tjitrowardojo Purworejo dan kini sudah diperbolehkan pulang (rawat jalan) serta MS (16), asal Loano mengalami luka di siku tangan kiri, sempat mendapat perawatan di RSUD Tjitrowardojo Purworejo dan kini sudah diperbolehkan pulang (rawat jalan).
Menanggapi maraknya aksi kekerasan jalanan ini, Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra melalui Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Ida Widaastuti, menyampaikan pesan dan imbauan keras kepada para orang tua serta pelajar.
“Kami mengimbau agar para pelajar tidak mudah terpancing emosi, bijak dalam menggunakan media sosial, serta menjauhi konsumsi minuman keras yang kerap menjadi akar dari aksi kekerasan jalanan,” ujar Ida.
Pihaknya juga meminta peran aktif orang tua dan pihak sekolah untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak di luar jam sekolah demi mencegah terulangnya aksi kekerasan serupa.
Atas perbuatan tersebut, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan luka-luka. (Jon)
