KORANJURI.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, turut menyeret dua warga asal Kabupaten Purworejo.
Kasus ini sontak menggemparkan warga setempat karena melibatkan seorang tokoh masyarakat sekaligus pengusaha lokal beserta putranya yang merupakan aparat.
Dua warga Purworejo yang ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan KPK mengenakan rompi oranye tersebut adalah LBS dan putranya, SBDO.
Berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, SBDO merupakan Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) dari instansi Kepolisian yang bertugas sebagai staf administrasi di KPK.
Sementara itu, ayahnya, LBS dikenal luas sebagai ketua sebuah ormas di Purworejo.
Atas tertangkapnya LBS, S selaku sekertaris pada ormas tersebut mengaku tidak tahu apa-apa dengan tertangkapnya LBS.
“Yang jelas apa yang terjadi dengan LBS bersifat perorangan,” ungkap S, Kamis (30/07/2026).
S mengaku terkejut dan baru mengetahui kabar penangkapan tersebut setelah dihubungi oleh rekan-rekannya. Ia menyebutkan bahwa komunikasi terakhirnya dengan LBS terjadi pada Jumat malam (24/07/2026), itupun terkait kegiatan organisasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bapak dan anak asal Purworejo ini diduga kuat terlibat dalam perkara pemerasan terkait praktik makelar kasus (markus) yang menyasar Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Akibat perbuatan tersebut, keduanya kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Gedung KPK, Jakarta.(Jon)
