Turunkan Tindak Kekerasan di Sekolah, Kacabdin Pendidikan Wilayah VIII Jateng Ciptakan Aplikasi Pagar Sakti

oleh
Aplikasi Pagar Sakti - foto: Koranjuri.com

“Sudah kita laksanakan penggunaannya pada 4 sekolah, 2 SMA dan 2 SMK di Kota Magelang,” jelas Maryanto.

Pada tujuan jangka menengah, terang Maryanto, akan dilakukan penyempurnaan Pagar Sakti berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi jangka pendek serta perluasan penggunaan Pagar Sakti pada seluruh SMA dan SMK di Kota Magelang.

Pada tujuan jangka panjang, sebut Maryanto, perluasan penggunaan Pagar Sakti pada seluruh SMA dan SMK di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII dan mengintegrasikan Pagar Sakti pada Gerakan Ayo Rukun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

“Tujuannya untuk menurunkan tindak kekerasan di lingkungan sekolah, khususnya pada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII,” ungkap Maryanto.

Setelah diuji coba, disosialisasikan ke SMA dan SMK wilayah kerja, digunakan pada semua SMA dan SMK Kota Magelang, dan dikomunikasikan dengan para stakeholder pentahelix, terdapat beberapa manfaat dalam pelaksanaan aksi perubahan yang dilakukan Maryanto ini.

Untuk pemerintah Provinsi Jawa Tengah, aksi perubahan ini membantu pemerintah dalam mewujudkan misi yaitu mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera, aman, damai, dan bersatu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) didukung dengan kepastian hukum dan penegakan HAM serta kesetaraan dan keadilan gender.

Membantu pemerintah dalam mewujudkan sekolah yang bersih dari tindak kekerasan, aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh warga sekolah.