KORANJURI.COM – Tiga pelaku penembakan warga Australia di Bali telah ditahan di Polres Badung. Dua pelaku ditangkap di luar negeri yakni, Tupou Pasa Midolmore (37) dan Coskunmevlut (23).
Sedangkan satu pelaku Darcy Francesco Jenson alias DFJ (37) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat akan kabur.
Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan, DFJ awalnya akan meninggalkan Indonesia menuju Singapura dengan tujuan akhir Kamboja.
“Saat akan naik pesawat, DFJ tidak bisa melintas keluar Indonesia karena lampu autogate menunjukkan warna merah,” kata Yuldi di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Ia menjelaskan, indikator lampu merah yang menyala menunjukkan orang asing masuk dalam daftar cekal Imigrasi. WNA itu ditangkap tanpa ada perlawanan.
Pelaku kemudian dijemput tim Subdit Pengawasan Keimigrasian bersama Interpol Indonesia. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, DFJ terlibat dalam kasus penembakan turis Australia di Bali.
“Kami proses untuk diserahkan kepada Kepolisian Resor Badung. Penangkapan ini membuktikan autogate kami jadi solusi andal untuk perlintasan penumpang dengan keamanan terbaik,” kata Yuldi.
Pelaku DFJ kemudian dijemput tim Polres Badung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Muhammad Said Husein dan diterbangkan ke Polres Badung, Bali.
Sebelumnya, dua turis asing di Bali ditembak oleh orang tak dikenal di depan vila yang berlokasi di Banjar Sedahan, Munggu, Mengwi, Kabupeten Badung, Sabtu (14/6/2025), sekitar pukul 00.15 WITA.
Satu korban penembakan tewas di tempat dan satu orang mengalami luka tembak serius yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit di Bali.
Sementara, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, penangkapan DFJ menunjukkan efektivitas koordinasi Imigrasi dan Interpol.
“Peran krusial teknologi tidak bisa dikesampingkan, dan kolaborasi antarlembaga dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” kata Agus. (Thalib)





