KORANJURI.COM – 123 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Rutan Purworejo, terima remisi umum dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 77.
Penyerahan remisi, dilakukan secara simbolis oleh Karutan Kelas IIB Purworejo, Muhammad Mukaffi, Rabu (17/08/2022) di halaman setempat, kepada perwakilan.
“Yang kita usulkan mendapatkan remisi 128 orang. Yang disetujui 123 orang, 3 diantaranya langsung bebas,” ujar Mukaffi.
Ketiga warga binaan yang bebas ini, Bayu Prasongko, Taufik Hidayat dan Eko Riyanto yang masing-masing mendapat remisi satu bulan. Bayu dan Taufik merupakan terpidana kasus narkoba, dan Eko terpidana kasus pidana umum.
Menurut Mukaffi, para warga binaan yang langsung bebas ini merupakan warga Purworejo dan mendapat perlakuan khusus. Mereka diantar langsung ke rumah masing-masing untuk bertemu keluarga dan berbaur dengan masyarakat.
“Kita beri nasehat kepada mereka agar patuh dalam bernegara, patuh pada hukum dan tidak melanggar lagi, serta bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya,” ujar Mukaffi.
Dijelaskan pula, selain pemberian remisi, dalam kesempatan tersebut juga ada pemberian penghargaan Satyalencana dari Presiden RI bagi 8 pegawai Rutan Purworejo yang sudah mengabdi 10 tahun lebih.
Untuk memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77, Rutan Purworejo juga mengadakan kegiatan fashion show yang diikuti para pegawai dan warga binaan. Dalam fashion show ini, semua peserta memakai pakaian adat dari Sabang sampai Merauke.
“Sengaja kita memakai pakaian adat, agar kami, khususnya petugas Rutan Purworejo ini mengerti dan paham akan keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia,” pungkas Mukaffi. (Jon)





