KORANJURI.COM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi menyoroti indikasi adanya pesta seks saat BNN melakukan penggerebekan narkoba di sebuah vila kawasan Canggu.
Rai Darmadi mengatakan, kegiatan oleh oknum wisatawan asing tersebut menjatuhkan citra pariwisata Bali yang berbasis budaya.
Tidak seharusnya, kegiatan dengan dalih merayakan Natal dan tahun baru itu sampai dipromosikan. Pihaknya juga meminta masyarakat ikut memantau kegiatan wisatawan yang ada di Bali.
“Jangan sampai Bali tercemar dengan kegiatan yang tidak sesuai dan tidak layak dilakukan, apalagi sampai dipromosikan,” kata Rai Darmadi, Jumat, 27 Desember 2024.
Merespons hal itu, Satpol PP, kata Rai Darmadi tidak berdiri sendiri. Ada banyak komponen terkait yang memiliki kewenangan penuh untuk menindak. Namun, pihaknya turut memantau aktifitas yang dilakukan wisatawan saat berlibur di Bali.
“Kejadian itu memang tak terduga, ketika BNN melibatkan tim gabungan melakukan pemeriksaan, kemudian ditemukan indikasi adanya pesta seks, sebelumnya memang tak terdeteksi,” ujarnya.
Dalam upaya penegakan Perda, dirinya berusaha meningkatkan ketertiban umum termasuk perilaku yang dilakukan wisatawan di tempat publik.
“Kita menjaga Bali jangan sampai tercemar dengan stigma negatif karena hal-hal seperti ini,” jelas Dewa Nyoman Rai Darmadi.
Sebelumnya, BNN bersama tim gabungan yang melibatkan Satpol PP melakukan operasi penyisiran penyalahgunaan di vila dan tempat hiburan malam di Kawasan Canggu pada Sabtu (21/12/2024) malam.
Di sebuah vila, BNN menemukan ada sekitar 50 orang warga asing pria dan wanita, termasuk pasangan, berpakaian ala kadarnya sekedar penutup badan.
BNN Bali menyatakan, komunitas wisman itu diduga akan menggelar party sex dengan cara menyebar undangan. (Way)