KORANJURI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster melantik enam Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (3/2/2025).
Sejumlah pejabat yang sebelumnya mengisi jabatan strategia dirombak. I Made Rentin, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, kini bergeser sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan dan Masyarakat.
Jabatan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali diisi oleh I Made Dwi Arbani, yang sebelumnya Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali.
Ida Bagus Gede Sudarsana dilantik sebagai Inspektur Daerah Provinsi Bali yang sebelumnya diisi oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali.
Sedangkan, tiga pejabat lain yakni, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dijabat oleh Ida Bagus Alit Suryana, mendapat promosi dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bidang Tradisi dan Warisan Budaya pada Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali dijabat oleh Ngurah Satria Wardana, yang dipromosika dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM pada Biro Hukum Setda Provinsi Bali.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali dijabat oleh I Made Suparta. Ia mendapat promosi dari jabatan sebelumnya sebagai Inspektur Pembantu Wilayah V pada Inspektorat Daerah Provinsi Bali.
Gubernur Bali Wayan Kostermeminta agar para pimpinan yang dilantik segera bergerak cepat.
“Di periode kedua ini, saya ingin tancap gas. Karena itu sedapat mungkin saya tidak mau melakukan perubahan lagi kecuali ada yang pensiun atau ada hal yang bersifat khusus,” kata Koster.
Ia meminta, bawahannya bekerja fokus, tulus dan lurus dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Visi dan Misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Pengisian Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali menurutnya harus sesuai dengan sistem merit yang berlaku, sesuai prestasi, kompetensi dan pengalaman yang dimiliki.
“Ada pejabat yang pensiun namun juga ada yang spesifik contohnya Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Pak Rentin. Tugas yang dijalani berat yang menjadi isu saat ini dan harus diselesaikan dengan cepat,” ujarnya.
Sebelumnya, Made Rentin dipilih langsung sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Bali karena kepemimpinannya yang cepat dan responsif, ketika menjabat sebagai Kepala BPBD Provinsi Bali.
“Namun belakangan, Pak Made Rentin ini dalam keadaan kurang sehat sehingga saya memberikan kesempatan untuk melakukan perawatan terlebih dahulu hingga pulih kembali,” kata Wayan Koster. (*)





