KORANJURI.COM – Taman Heroes Park yang berada di wilayah Kelurahan Kedungsari, Purworejo yang selama ini berfungsi untuk rekreatif yakni bumi perkemahan dan pengembangan pendidikan di lapangan, akan dikembangkan menjadi Kebun Raya.
Masih ada 11 hektar di kawasan ini yang belum dikembangkan secara optimal. Dengan konsep Kebun Raya ini nantinya akan disiapkan untuk zona-zona, blok-blok tertentu yang digunakan untuk konservasi tanaman. Ada fungsi konservasi untuk tanaman-tanaman tertentu yang sudah tumbuh di lokasi maupun memindahkan dari tempat lain karena memang mungkin unik, mewakili ke-khas an tertentu.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (LHP) Kabupaten Purworejo, Wiyoto Harjono, ST, Selasa (09/01/2024).
“Itu menjadi program kami yang diawali dengan penyusunan master plan untuk pengembangan kawasan Heroes Park menjadi Kebun Raya di tahun 2024 ini,” jelas Wiyoto.
Menurutnya, di Heroes Park saat ini sudah terbentuk UPT. Kedepannya akan menjadi Kebun Raya Heroes Park. Road Map untuk menjadi Kebun Raya ini dipandu oleh Badan Riset dan lnovasi Nasional (BRIN).
“Pada konsep Kebun Raya ada fungsi edukasi. Jadi selain fungsi konservasi, juga ada fungsi edukasi. Fasilitas yang lain mendukung kesana,” ungkap Wiyoto.
Disebutkan, untuk tahun 2024 secara umum program yang dilakukan di Dinas LHP sama dengan tahun sebelumnya, yakni ada 15 program dan 50 sub kegiatan, yang sebagian besar operasional untuk persampahan, pertamanan, pengendalian pencemaran, konservasi dan program perikanan kelautan.
Kalau untuk fisik, kata Wiyoto, hanya ada pemeliharaan taman Suronegaran yakni rehab pagar dan pengadaan satu truk Amrol dan tiga kontainer untuk mendukung operasional di sampah.
Untuk bank sampah, ada hibah untuk masyarakat, yakni untuk 9 kelompok bank sampah, masing-masing mendapatkan paket berupa kendaraan roda tiga, gerobak dan timbangan senilai kurang lebih Rp 60 juta.
“Ada juga penyusunan dokumen-dokumen untuk mendukung program-program di kabupaten, seperti misalnya penyusunan kajian lingkungan hidup strategis untuk penyusunan rencana detil tata ruang pada Dinas PUPR,” terang Wiyoto.
Di tahun 2024, Dinas LHP juga menyusun master plan untuk pohon ayoman di perkotaan, Kutoarjo dan Purworejo. Artinya dalam satu ruas pohon yang dominan apa, jarak penanamannya berapa, tingginya berapa. Itu akan sinkron dengan rencana tata bangunan dan lingkungan yang disusun di PU.
Juga ada penyusunan master plan untuk pengembangan kawasan di Kertojayan untuk tambak dan garam dengan menempati lahan yang sudah bersertifikat atas nama Pemda.
“Jadi di 2024 lebih banyak ke operasional dan fokus ke konsep-konsep pengembangan ke depan. Kabupaten saat ini tengah menyusun RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 2025-2045. Sekaligus kita menata konsep-konsep lingkungan hidup seperti apa,” pungkas Wiyoto. (Jon)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





