KORANJURI.COM – Adanya pemberitaan tudingan pemotongan dana PIP (Program Indonesia Pintar) di sebuah media online yang dilakukan oleh seorang oknum di SMPN 33 Purworejo dibantah keras oleh pihak sekolah.
Kepala SMPN 33 Purworejo, Dr Nikmatur Rohmah, M.Pd, menjelaskan, bahwa tak ada pemotongan dana PIP yang dimaksudkan dalam pemberitaan tersebut.
“Dana PIP itu masuk langsung ke rekening penerima (siswa). Yang tahu kapan cairnya ya siswa. Dari sekolah hanya memberi surat keterangan bahwa si penerima PIP siswa kami. Itu saja,” terang Nikma, Selasa (26/07/2022).
Semenjak Kabag TU SMPN 33 Purworejo pindah tugas dua tahun silam, ujar Nikma, dari sekolah tak tahu daftar penerima PIP, karena hanya yang bersangkutan yang bisa mendownload datanya.
Setelah merebaknya berita dugaan pemotongan tersebut, barulah pihak sekolah bisa mendapatkan data dari Dinas Pendidikan, siapa-siapa penerima PIP di SMPN 33 Purworejo
Disebutkan, bahwa dana PIP yang diterima siswa penerima, Rp 750 ribu. Di tahun 2021, jumlah penerima PIP di SMPN 33 Purworejo sejumlah 211 siswa. Dan di tahun 2022 ini, jumlah siswa penerima PIP bertambah 20 siswa, yang berasal dari Partai Demokrat.
Dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kesbangpol, menurut Nikma, sudah melakukan sidak dan kroscek secara langsung serta acak terhadap siswa penerima PIP untuk tahun 2022.
“Dari hasil kroscek tersebut, dana PIP tahun 2022 ini sudah cair ke rekening penerima langsung. Ada yang sudah diambil, ada yang belum. Penggunaannyapun beragam, ada yang untuk membeli keperluan sekolah atau lainnya,” ungkap Nikma, yang didampingi
Hikmah Setiawan, S.H, Ketua Komite Sekolah SMPN 33 Purworejo.
Berkaca dari peristiwa ini, yang menurut Nikma dan Hikmah Setiawan karena adanya salah persepsi/pemahaman, pihak sekolah bersama Komite akan lebih berhati-hati lagi.
“Sekali lagi kita tandaskan, tak ada pemotongan PIP di SMPN 33 Purworejo,” pungkas Nikma, yang diiyakan oleh Hikmah Setiawan. (Jon)