Tabanan Kembangkan Samsat Drive Thru

oleh
Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra meresmikan layanan Samsat Drive Thru di Kabupaten Tabanan. Layanan tanpa turun kendaraan itu dinamakan Samsat <i>Gelis</i> atau cepat - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Samsat ‘Gelis’ Drive Thru diharapkan dapat mengurai antrian wajib pajak kendaraan bermotor. Sekaligus, memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam memperpanjang surat-surat kendaraan bermotornya.

Sekda Dewa Made Indra mengatakan, inovasi itu bakal melayani masyarakat dengan mudah, cepat dan nyaman.

“Ini merupakan inovasi yang sangat bagus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Dewa Made Indra, Jumat, 10 Januari 2020.

Layanan pajak tanpa turun ini dilaunching dan berlaku di Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan.

Menurut Dewa Made Indra, Dispenda Bali melakukan inovasi Samsat drive thru untuk menepis kesan ruwet saat mengurus pembayaran pajak kendaraan.

Sekda Bali meminta, pegawai yang bertugas agar memberikan pelayanan terbaik. Mengingat, inovasi ini bertujuan untuk mempersingkat waktu dan mempermudah pelayanan.

“Jajaran yang bertugas dalam pelayanan ini harus memberikan pelayanan yang baik dan ramah, wajib pajak kita akan semakin nyaman, dalam menunaikan kewajibannya,” ujarnya.

Dirinya berharap, UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali yang lain membuat inovasi seperti Samsat Gelis (cepat) Tabanan.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali, Kabupaten Tabanan Putu Sudiana mengatakan, pihaknya ingin membuat inovasi berupa program pengurusan pembayaran pajak kendaraan dengan waktu singkat dan tidak antri.

“Waktu paling lama hanya 5 menit asalkan persyaratannya terpenuhi,” ujarnya.

“Sekarang tidak ada alasan lagi malas urus pajak kendaraan, apalagi alasannya antri atau tidak punya waktu,” tambahnya. (Way/*)

KORANJURI.com di Google News