KORANJURI.COM – Menjamin terpenuhinya hak anak menjadi bagian dari konstitusi yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. Salah satunya adalah menciptakan kota layak anak berikut dengan indikatornya.
Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Kominfo Wiryanta mengatakan, dua hal yang menjadi hak dasar anak yakni, pendidikan dan kesehatan.
“Contoh kota layak anak salah satunya menyediakan informasi ramah anak, yaitu informasi yang berdampak positif terhadap pertumbuhan anak,” kata Wiryanta di Denpasar Bali, Sabtu, 7 Maret 2020.
Bersama Diskominfos Bali, Kementerian Kominfo mengadakan acara Forum Diskusi Publik, Implementasi Informasi Ramah Anak dalam Mewujudkan Kota Layak Anak yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali di Denpasar pada Sabtu, 7 Maret 2020.
Wiryanta menambahkan, sampai saat ini masih ada 97 Kabupaten/Kota di Indonesia yang belum memenuhi persyaratan sebagai kota layak anak. Kegiatan yang dilakukan di Bali, dikatakan Wiryanta, dijadikan benchmark sebagai tolok ukur bagi daerah lain.
Seluruh Kabupaten/Kota di Bali menurut Wiryanta, telah memenuhi standar sebagai kota ramah anak. “Yang perlu dilakukan adalah meningkatkan standar,” ujarnya.
Dalam kegiatan yang digelar di gedung pertemuan Disdikpora Provinsi Bali, ratusan siswa tingkat SMP dan SMA di Bali diajak berdiskusi tentang berbagai informasi. Termasuk informasi terkait virus corona covid-19 yang saat ini tengah menjadi isu.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfos, Ida Bagus Agung Ludra mengatakan, informasi kepada anak harus diberikan secara benar dan dalam bahasa yang mudah dipahami. Terkait membanjirnya informasi terkait virus yang ditemukan di Wuhan, China itu, kata Ludra, anak-anak diberikan pemahaman tentang informasi gang benar dan hoaks.
“Hoaks (virus corona)bitu bukan hanya terjadi di Bali atau nasional, tapi sudah mendunia dan berpengaruh ke setiap aspek kehidupan. Itu yang harus diluruskan,” kata Ludra.
Literasi digital dan literasi media, menurut Ludra, juga menjadi hal pokok yang perlu dimiliki anak-anak. Dengan banyak literasi positif yang diterima, anak-anak memiliki filter untuk membedakan informasi yang sahih dan bukan konten dusta.
Ludra menyebutkan, di era digital saat ini, hampir 92 persen informasi berasal dari medsos. Maka dari itu, anak-anak perlu dibekali pemahaman untuk menjadi filter bagi diri mereka sendiri maupun lingkungannya.
Sementara, terkait kegiatan Kementerian dan Lembaga (K/L) yang diadakan di Bali, menunjukkan bahwa Bali tetap aman dikunjungi di tengah isu virus corona covid-2019.
“Apalagi kegiatan saat ini melibatkan anak-anak. Ini menunjukkan bahwa Bali tidak sangat mengerikan seperti yang selama ini dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu. Di Bali tidak ada kegentingan yang dapat dikaitkan dengan isu covid-19,” kata Ludra. (Way)