Simpan Obat Terlarang, Pemuda di Purworejo Ini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

oleh
Tersangka MFF (23), pemuda asal Desa Brondong, Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo, Jateng, pemilik 150 obat terlarang - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – MFF (23), pemuda asal Desa Brondong, Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo, Jateng, terpaksa berurusan dengan polisi. Dirinya terancam hukuman 5 tahun penjara, karena tanpa hak menyimpan obat terlarang di rumahnya.

Dirinya berhasil diamankan Satuan Resnarkoba Polres Purworejo dengan barang bukti berupa 150 butir obat terlarang yang terbungkus dalam beberapa plastic strip obat.

Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo menjelaskan, dari pengakuan tersangka, dirinya mendapat barang tersebut dengan cara membelinya di online shop dan akan digunakan sendiri.

“Pelaku barhasil ditangkap di rumah milik orang tuanya pada hari Senin (12/02/2024) siang sekitar jam 11.00 WIB,” jelas Kapolres, Rabu (28/02/2024).

Terungkapnya kasus yang menjerat MFF, ungkap Kapolres, berawal dari laporan warga masyarakat pada Senin (12/02/2024) tentang adanya seorang warga yang tanpa hak menyimpan obat-obatan terlarang.

Menindaklanjuti laporan ini, selanjutnya Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Purworejo bertindak dengan cepat sehingga pada hari tersebut sekitar pukul 11.00 siang pelaku dapat diamankan di rumah milik orang tuanya dan dibawa ke Mapolres Purworejo guna proses lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa 5 (lima) strip obat jenis Pil yang diduga Tradamol jumlah 50 butir, 10 (sepuluh) plastik klip kecil berisi obat warna kuning jenis Hexymer total 100 bungkus, 1 (satu) buah HP merek Xiomi Note 9 warna Ungu dengan nomor Imei 86xxxxx7824.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 438 jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” terang Kapolres.

Dia berpesan kepada masyarakat khususnya generasi muda, bahwa tidak ada pengguna narkoba yang menjadi tua, karena mereka mati muda. Memakai narkoba sama saja dengan menyerahkan masa depanmu.

“Jadilah yang terbaik yang kamu bisa, dengan bebas dari narkoba,” ungkas Kapolres Purworejo. (Jon)