Si Cantik Atat Bali Kembali ke Tanah Leluhur

oleh
Kunjungan Reses Komisi IV DPR RI di Bali, Senin, 27 Oktober 2025 - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Perkici Dada Merah (Trichoglossus Forsteni) yang merupakan spesies endemik Bali akhirnya kembali ke rumahnya di Pulau Dewata. Spesies burung nuri itu telah dinyatakan hampir punah.

Burung berkelir warna warni yang juga ditemukan di Nusa Tenggara Barat itu, sebelumnya dikembangbiakkan di Paradise Park, Inggris.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengatakan, Perkici Dada Merah dikembalikan ke habitat aslinya melalui reptariasi kerjasama antara Inggris dan Indonesia.

“Repatriasi satwa liar ini komitmen menjaga keanekaragaman hayati, kata reptariasi sebenarnya jadi tamparan keras buat kita, jangan sampai ada repatriasi berikutnya,” kata Alex di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali, Senin, 27 Oktober 2025.

Repatriasi Perkici Dada Merah menurutnya menjadi ironi. Dengan habitat asli di Bali dan NTB, burung yang juga dikenal dengan sebutan Atat Bali itu dibawa ke Inggris untuk upaya pelestarian.

“Ini burung asli dari sini, endemik di Bali, pantai panas kita kirim ke Inggris tapi berkembang biak dengan baik terus kita pulangin, karena di kita hampir punah,” ujarnya.

Saat ini, ada 40 ekor burung Atat Bali yang sudah kembali ke tanah leluhur. 20 ekor di antaranya berasa di Taman Safari Bali dan 20 ekor ditangkar di Bali Bird Park, Gianyar.

Hasil breeding dari Taman Safari Bali telah menetas 9 ekor dan saat ini dalam proses pelepasliaran. Sedangkan, penangkaran di Bali Bird Park sudah menetas 3 ekor.

“Nanti akan dilepas di wilayah Batukaru, Tabanan yang menjadi habitat aslinya. Tapi, saat ini masih dalam penyesuaian dengan alam yang menjadi habitatnya,” kata Alex.

Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan Reses ke Bali bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan didampingi Gubernur Bali Wayan Koster.

Upaya meningkatkan populasi Atat Bali dibutuhkan melalui sistem penangkaran yang lebih masif. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, dengan bertambahnya populasi akan berdampak pada minat dan ketertarikan orang.

“Karena sudah tidak unik-unik lagi, ini berkaitan dengan supply dan demand, dalam jangka pendek adalah melakukan melakukan penangkaran supaya jumlahnya banyak dan kita masih punya cadangan di penangkaran,” kata Raja Juli Antoni.

Sementara, Gubernur Bali Wayan Koster berencana akan menerbitkan peraturan gubernur yang mengatur perlindungan satwa. Menurutnya, Bali saat ini sudah memiliki Pergub perlindungan tanaman endemik Bali.

“Jadi Pergub ini untuk melindungi satwa dan tanaman endemik Bali. Kalau tidak bertabrakan dengan peraturan di atasnya kperaturan membuatkan peraturan gubernur Bali untuk melindungi satwa langka,” kata Koster. (Way)