KORANJURI.COM – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) melakukan inovasi untuk mengembangkan informasi hukum.
Data per bulan Oktober 2023 ada 557.509 dokumentasi hukum yang tersimpan di JDIHN. Jumlah itu antara lain, 473.150 dalam bentuk peraturan perundan-undangan dan 84.359 adalah koleksi selain peraturan perundang-undangan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, seluruh dokumen hukum yang tersedia dalam bentuk digital yang tersimpan dalam kanal website.
“Sehingga memudahkan semua kalangan dalam mencari informasi hukum di Indonesia. Setengah jutaan dokumen hukum itu pasti sangat bermanfaat untuk semua kalangan,” kata Yasonna, Kamis, 12 Oktober 2023.
Melalui data-data yang ada di JDIHN, kata Yasonna, dapat dijadikan sebagai bahan analisis tumpang tindihnya peraturan, Perda, Peraturan Menteri maupun peraturan lainnya.
Yasonna berharap semua anggota JDIHN aktif dalam menambah dokumen hukum dan berkomitmen melaksanakan pengelolaan JDIH seoptimal mungkin.
“Sebagai bentuk apresiasi pada tahun ini saya kembali memberikan Anugerah JDIHN atau JDIHN Awards untuk semua kategori,” ujarnya.
Pada pemberian penghargaan itu, Menkumham menetapkan 50 Anggota JDIHN terbaik tahun 2023, 7 anggota JDIHN Terbaik di lingkungan Kemenkumham, dan anggota JDIHN yang terintegrasi dengan portal jdihn.go.id.
Saat ini terdapat 1.662 instansi yang telah terdaftar sebagai anggota JDIHN. Kemudian, 1.232 website JDIH terintegrasi dalam portal jdihn.go.id yang menginventarisir 557.509 data dokumen hukum nasional.
Selain itu, JDIHN Awards juga memberikan penganugerahan kepada konten kreator media sosial. Ada 21 pemenang Legal Development Content Creator (LDCC). Perlombaan itu diikuti oleh 427 peserta dengan menggunakan platform Tiktok.
“Salah satu hambatan terbesar dalam hal akses terhadap informasi hukum adalah kompleksitas bahasa hukum dan regulasi,” kata Menkumham.
“Pemerintah membutuhkan pendekatan baru dalam mengkomunikasikan kebijakannya pada publik dengan media yang lebih membumi, salah satunya melalui media sosial,” tambah Yasonna.
Sementara, Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana mengatakan, LDCC wujud kolaborasi industri kreatif dengan pemerintah, khususnya BPHN. LDCC Awards berperan sebagai langkah nyata dalam menyebarkan informasi dan dokumentasi hukum pada Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai Pusat JDIHN.
“Penyebaran informasi dan dokumentasi hukum ini akan dijadikan sebagai salah satu aspek penilaian dalam mengevaluasi kinerja anggota JDIHN pada tahun 2024,” kata Widodo. (Bob)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





