KORANJURI.COM – Polres Kebumen berhasil mengamankan ratusan petasan dan puluhan kilogram bubuk mesiu, dalam sebuah operasi, dari 3 tempat yang berbeda. Dalam operasi tersebut, 3 orang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dijelaskan oleh Kapolres Kebumen, AKBP Titi Hastuti, S.Sos, dari ketiga tersangka tersebut, masing-masing diketahui berinisial IB (27), warga Klirong, RST (21), warga Sruweng dan SF (19) warga Kebumen.
“Mereka berhasil kami amankan bersama barang bukti pada operasi yang digelar pada Sabtu (3/6) malam. Mereka tertangkap basah bersama barang bukti,” jelas Kapolres Kebumen, Senin (5/6).
Kepada polisi, para tersangka mengaku membuat petasan saat musim lebaran saja. Kendati demikian, Titi Hastuti sangat menyayangkan sekali para pemuda tersebut berbisnis membuat petasan karena sangat membahayakan.
Menurut Titi Hastuti, setiap tahunnya banyak korban karena petasan. Apalagi, petasan yang dibuat para tersangka ini tergolong lumayan besar. Maka dampaknya sangatlah membahayakan.
Karena perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal undang undang darurat. Sedangkan barang bukti akan dimusnahkan Polres Kebumen dalam waktu dekat ini.
Jon