KORANJURI.COM – Jabatan Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purworejo, diserahterimakan, dari pejabat lama, Supriyanto, kepada pejabat baru, Rambat.
Acara sertijab dilaksanakan di aula Baharuddin Loppa, Rutan Purworejo, Jum’at (22/2), dipimpin oleh Lukman Agung Widodo, selaku Karutan Purworejo. Acara ini dihadiri seluruh petugas Rutan Purworejo, Kepala serta Petugas Lapas Anak dan Rohaniawan.
Menurut Lukman Agung Widodo, acara sertijab (pengambilan sumpah jabatan) tersebut, dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : W13-01.KP.03.03 Tahun 2019 Tanggal 24 Januari 2019, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Pada pejabat yang baru, untuk langsung dapat menyesuaikan pekerjaan sesuai jabatan di Rutan Purworejo,” pesan Lukman dalam arahannya.
Hal itu disampaikan Lukman, mengingat, saat ini Rutan Purworejo sedang dalam proses pembenahan, baik dari segi sumber daya manusia, sarana dan prasarana. (Jon)





