Praktik Perjudian Marak, AKBP Alpen: Sampai Februari Tangani 17 Kasus

oleh
Kapolres Kebumen. AKBP Alpen, SH, SIK, MH

KORANJURI.COM – Jajaran kepolisian Kebumen didera rumor tak sedap terkait kabar, seolah-olah Polres Kebumen melakukan pembiaran terhadap maraknya praktik perjudian di wilayah hukumnya. Hal tersebut dibantah keras oleh Kapolres Kebumen AKBP Alpen, SH, SIK, MH

Selama ini Polres Kebumen terus melakukan tindakan represif terhadap orang-orang yang melakukan praktik perjudian di Kebumen. Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam penjara karena kasus perjudian.

“Tahun 2016 kita tangani 40 kasus perjudian dengan 57 tersangka, serta barang bukti uang Rp. 22.350.500,-.Tiga kasus diantaranya, tunggakan kasus perjudian pada tahun 2015,” terang Alpen.

Hingga bulan Pebruari 2017, jelas Alpen, Polres Kebumen berhasil menangani 17 kasus perjudian, dengan 22 tersangka, dan menyita barang bukti uang tunai Rp 4.877.500,- serta sejumlah sarana untuk judi.

“Untuk bulan Maret, kita baru menangani satu kasus perjudian dengan TKP kecamatan Adimulyo, dengan . tersangka MM (67), berikut barang bukti uang tunai Rp 537.000,-,” ungkap Alpen

Alpen menegaskan, Polres Kebumen akan menindak tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayahnya. Alpen juga berterimaksih kepada seluruh warga yang selama ini aktif memberikan informasi mengenai perjudian.

“Kami berharap, hubungan antara masyarakat Kebumen dengan Kepolisian Resor Kebumen tetap berjalan dengan baik seperti selama ini,” harap Alpen.
 
 
Jon

KORANJURI.com di Google News