KORANJURI.COM – Penjabat (PJ) Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk seluruh Kabupaten/Kota di Bali. Penyerahan dilakukan di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (9/11/2023).
Pendanaan Kegiatan Pemilukada Tahun 2024 dibebankan pada APBD masing-masing Pemerintah Daerah secara proporsional sesuai dengan beban kerja.
Total dana hibah untuk KPU dan Bawaslu Provinsi Bali sebesar Rp 197.074.168.000. KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangli Rp 37.334.792.900.
KPU dan Bawaslu Kabupaten Buleleng Rp 55.578.337.700. KPU dan Bawaslu Kabupaten Jembrana Rp. 37.033.382.200. KPU dan Bawaslu Kabupaten Klungkung Rp 31.974.394.000.
KPU dan Bawaslu Kabupaten Tabanan Rp 50.384.791.000. KPU dan Bawaslu Kabupaten Denpasar Rp 43.693.000.000. KPU dan Bawaslu Kabupaten Badung Rp 48.746.986.000, serta KPU dan Bawaslu Kabupaten Karangasem Rp 48.400.000.000.
“NPHD ditujukan untuk KPU dan Bawaslu saja sedangkan untuk pengamanan Pilkada TNI dan POLRI dilaksanakan tahun depan, namun besaran dana hibahnya sudah disepakati,” kata Mahendra Jaya.
Sementara, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menambahkan, dalam ketentuannya, NPHD paling lambat dicairkan dalam waktu 14 hari kerja. Tahap pertama sebesar 40% dari total anggaran tahun 2023 dan tahap kedua 60% dicairkan untuk tahun anggaran 2024.
“Kecuali Kabupaten Badung, yang akan direalisasikan sekaligus 100% di tahun anggaran 2023,” kata Dewa Made Indra. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS
