KORANJURI.COM – Komisi anti rasuah RI memberikan bimbingan teknis anti korupsi kepada jajaran pemerintah Provinsi Bali. Upaya tersebut menyasar integritas anti korupsi dimulai dari keluarga.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, keterlibatan keluarga sangat penting menjadi kunci pembentukan karakter sejak dini. Gubernur menambahkan, pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penguatan sistem pemerintahan, tapi juga harus dimulai dari lingkungan keluarga.
Koster menyampaikan dukungan penuh terhadap Program Keluarga Berintegritas yang digagas KPK.
“Saya sangat tertarik jika program Keluarga Berintegritas ditanamkan oleh semua pihak. Tidak hanya di sektor pegawai negeri dan swasta, tapi semua kalangan juga wajib terlibat. Mari kita mulai dari diri kita sendiri,” kata Koster, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, keluarga juga memiliki peran penting dalam membangun pola hidup yang sehat dan bertanggung jawab, termasuk dalam mengelola keuangan sesuai kemampuan.
Keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran penting untuk menghindari tekanan ekonomi yang dapat membuka celah terhadap perilaku koruptif.
“Jika masuknya 10, mari gunakan 8 ke bawah sehingga sisanya bisa kita tabung. Jangan sampai masuknya 10, tapi penghabisannya melebihi 10. Nanti bingung mencari penutupnya sehingga menimbulkan risiko dan tekanan,” ujarnya.
Dari sisi kelembagaan, Pemerintah Provinsi Bali sejak awal telah mencanangkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, bebas dari korupsi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk mempersempit ruang terjadinya pungutan liar, Pemprov Bali mendorong pelayanan publik berbasis digital. Koster menilai digitalisasi dapat mengurangi interaksi yang berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan sekaligus meningkatkan efektivitas dan transparansi pelayanan.
Pengisian jabatan di birokrasi dilakukan dengan sistem merit. Sehingga, seleksi dilakukan berdasarkan prestasi, kelengkapan administrasi, dan murni tanpa adanya sistem bayar membayar.
“Tapi sistem yang baik tetap harus didukung oleh integritas orang-orang yang menjalankannya,” ujarnya.
Dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK menjalankan tiga strategi yang dikenal sebagai Trisula Pemberantasan Korupsi.
Program itu mencakup, pendidikan masyarakat untuk membangun budaya antikorupsi, pencegahan untuk menutup celah korupsi melalui perbaikan sistem dan tata kelola, serta penindakan melalui proses penegakan hukum hingga pemulihan aset negara (asset recovery).
Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo menekankan pentingnya keluarga sebagai lingkungan pertama dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Nilai tersebut antara lain meliputi kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, moral, dan etika.
Menurut Ibnu, pola hidup sederhana menjadi salah satu bagian penting dalam membangun keluarga berintegritas.
Setiap anggota keluarga diharapkan mampu hidup sesuai kemampuan dan penghasilan yang sah serta tidak menjadikan gaya hidup dan kemewahan sebagai tuntutan yang dapat memberikan tekanan kepada anggota keluarga lainnya.
“Keluarga menjadi tempat pertama untuk menanamkan kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan integritas sekaligus mempengaruhi cara seseorang berpikir, mengambil keputusan, dan menghadapi godaan,” jelas Ibnu.
Karena itu, keluarga dapat menjadi benteng integritas, tetapi juga berpotensi menjadi sumber tekanan atau pintu masuk terjadinya korupsi apabila nilai-nilai integritas tidak dijaga.
Setiap anggota keluarga, kata Ibnu, diharapkan dapat menjalankan fungsi kontrol dengan saling mengingatkan dan tidak memberikan tuntutan yang mendorong anggota keluarga lainnya melakukan penyimpangan.
Bimbingan Teknis itu mengambil tema ‘Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi’. Kegiatan diikuti para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali beserta pasangan. (*)
