KORANJURI.COM – Data yang dirilis Pemprov Bali terkait jumlah pasien covid-19 di ruang isolasi, per Jumat, 13 Maret 2020, sebanyak 64 pasien.
Dari 64 pasien tersebut, hasil laboratorium yang sudah keluar sebanyak 46 pasien dan dinyatakan
negatif dan sudah sembuh.
Saat ini masih ada 17 pasien yang dirawat di beberapa Rumah Sakit di Bali, yang menunggu hasil laboratorium dari Litbangkes Jakarta.
“Semua pasien tersebut dalam kondisi stabil dan baik,” tulis laporan yang dirilis Pemprov Bali pada Jumat, (13/3/2020).
Satu pasien positif covid-19 dan meninggal di RS Sanglah Denpasar, dinyatakan, telah mengidap 4 penyakit bawaan yakni diabetes, gangguan paru-
paru, gangguan ginjal, dan hipertensi.
Laporan perkembangan kasus covid-19 di Bali itu juga menyatakan, suami pasien WNA positif covid-19 yang meninggal di RS Sanglah, tidak ikut terinfeksi. Uji laboratorium yang keluar pada Jumat, 13 Maret 2020 menunjukkan hasil negatif.
Sebelumnya, suami pasien WNA positif covid-19 itu juga dirawat di kamar isolasi untuk memastikan terinfeksi ataukah tidak.
“Padahal suaminya adalah orang terdekat dalam sentuhan terhadap istrinya yang meninggal.
Hal ini menunjukkan bahwa, covid-19 tidak menular pada pasien lain yang terdekat,” sebut laporan itu.
Penanganan covid-19 di Bali dikelola dengan baik sesuai standar Kementerian Kesehatan.
Gubernur Bali telah membentuk Satuan Tugas (SATGAS) Penanggulangan Corona Virus Disease
(COVID-19), yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor: 236/03-B/HK/2020 tanggal
10 Maret 2020.
Satgas dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali dengan tugas meliputi, Satuan Tugas Kesehatan, Satuan Tugas Area dan Transportasi Publik,
Satuan Tugas Area Institusi Pendidikan, Satuan Tugas Komunikasi Publik, dan Satuan Tugas Pintu Masuk Indonesia.
Satgas mempunyai tugas terpadu untuk menyelenggarakan kewaspadaan dan penanggulangan covid-19 secara menyeluruh, sesuai protokol penanggulangan covid-19 dan melaporkan perkembangan setiap hari kepada Gubernur.
Dengan keberadaan Satgas tersebut akan memastikan penanggulangan covid-19 di Bali berjalan dengan baik sesuai SOP yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
“Oleh karena itu, masyarakat lokal, nasional, dan internasional yang ada di Bali tidak usah khawatir, tidak panik, tetap tenang, dan waspada,” demikian himbauan yang ada.
Kronologi WNA Positif Covid-19 Meninggal di Bali
Pasien WNA perempuan positif covid-19, masuk ke Bali pada 29 Februari 2020. Pada 3 Maret 2020, WNA perempuan itu mulai merasakan demam dan oleh suami dirujuk ke RS Swasta di Bali.
RS Swasta yang menerima pasien positif corona kasus nomer 25 itu, menerapkan protap sesuai penanganan covid-19. Selama 6 hari ditangani di RS Swasta, pasien tak menunjukkan tanda-tanda membaik, kemudian dirujuk ke RS Sanglah Denpasar dan mulai ditangani pada 9 Maret 2020.
“Satu yang meninggal kemarin, terus terang kita tidak diberi tahu. Setelah meninggal baru kita diinformasikan. Tapi meninggalnya itupun belum tentu disebabkan oleh corona, karena pasien sudah mempunyai penyakit bawaan seperti sakit paru-paru, ginjal, diabetes serta tensi tinggi,” ujar Gubernur usai mengikuti Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Provinsi Bali, Jumat (13/3/2020).
Gubernur menyebut, masih ada 7 pasien dalam pengawasan yang hasil uji lab nya belum keluar.
“Lima ada di RSUP Sanglah, satu di rumah sakit swasta dan satu lagi di rumah sakit Klungkung. Mudah-mudahan negatif hasilnya,” ujarnya demikian.
Pemprov Bali menyediakan 44 ruang isolasi di enam rumah sakit yang ada Bali yakni, RS Sanglah Denpasar, RSUD Tabanan, RS Sanjiwani Gianyar, RSUD Buleleng, termasuk RS Bali Mandara dan RS Universitas Udayana. (Way/Tok/*)