KORANJURI.COM – Eks Bupati Badung Anak Agung Gde Agung dinobatkan sebagai Raja Mengwi XIII dengan gelar Ida Cokorda Mengwi XIII, Senin, 7 Juli 2025.
Upacara penobatan yang disebut dengan Bhiseka dilaksanakan di Pura Taman Ayun Mengwi.
Prosesi diawali dengan perarakan atau Peed Agung. Dalam tradisi ini, calon penglingsir yang akan dinobatkan bersama istri diarak dari Puri Ageng Mengwi menuju Pura Taman Ayun.
Selanjutnya, Di Pura Taman Ayun digelar upacara Mejaya-jaya dan upacara Bhiseka Ida Cokorda yang dipuput 11 Sulinggih.
Upacara mejaya-jaya sekaligus memberikan gelar kepada Anak Agung Gde Agung sebagai Bhiseka Ratu Ida Cokorda Mengwi XIII dan sang istri Mabiseka Ratu menjadi Ida Istri Mengwi.
Upacara dilanjutkan dengan Metapak Kebo atau pemberian gelar Bhiseka Ida Cokorda oleh Ida Bhagawanta serta pemasangan pin simbol keabsahan.
Termasuk, penyerahan tongkat kerajaan oleh Ida Dalem dan pemasangan destar sebagai lambang Bhiseka atau pengangkatan resmi.
Upacara Bhiseka itu disaksikan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X bersama Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Ketua DPD RI, Sekjen DPR RI, Puri Ageng Klungkung, Puri Ageng Karangasem, DPRD Badung serta Mangu Kertha Mandala Mengwi dan Angga Puri.
Bupati Kabupaten Badung Adi Arnawa yang mengikuti prosesi dari awal mengungkapkan, upacara sakral itu sebagai pelestarian adat, tradisi dan budaya.
“Penobatan ini sebagai bentuk peradaban di bali, baik itu budaya dan adat istiadat yang tetap terjaga dengan baik,” kata Adi Arnawa.
Adi Arnawa berharap, upacara sakral itu memberikan khasanah untuk generasi muda tentang perjalanan sejarah kerajaan di Badung. (Way)

 
													



