KORANJURI.COM – Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mencatat timbulan sampah di Provinsi Bali pada tahun 2023 mencapai 3.367 ton/hari.
Dengan prosentase sampah terkelola mencapai 75,94%. Sebagian besar sampah masih diangkut ke TPA dengan prosentase 61,41%.
Fasilitas pengelolaan sampah berbasis sumber (TPS3R) yang telah terbangun yakni 278 unit. Fasilitas itu tersebar di seluruh Kabupaten/Kota dan juga 7 unit TPST di empat Kabupaten/Kota.
“Namun pengelolaan sampah belum dapat dilaksanakan dengan optimal dikarenakan belum terbangunnya kesadaran pemilahan sampah dari sumber,” kata Asisten Bidang Pembangunan Setda Provinsi Bali.
Serinah mengatakan saat acara Koordinasi Pengelolaan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Senin, 6 Mei 2024.
Menurutnya, kunci keberhasilannya adalah adanya partisipasi aktif masyarakat dengan melakukan pengurangan timbulan sampah dan pemilahan sampah.
Sementara, Koordinator Harian Stranas PK, Komisi Pemberantasan Korupsi Aminudin dalam sambutannya menyampaikan potensi sampah di tiap daerah itu besar kalau bisa diolah dengan tepat.
Dengan pengelolaan yang tepat, tidak saja permasalahan sampah yang dapat teratasi namun di sisi lain dapat bernilai ekonomis.
Aminudin menambahkan, KPK hadir untuk mempertemukan dan memfasilitasi antara Pemda dengan BUMN seperti PLN.
“Sehingga terjalin kerjasama yang baik, saling menguntungkan kedua belah pihak, tidak ada pihak yang dirugikan serta pengelolaannya harus transparan,” ujar Aminudin. (Way)





