KORANJURI.COM – Pemerintah Provinsi Bali meraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 klasifikasi Informatif.
Sekda Dewa Indra mengatakan, pencapaian klasifikasi informatif Keterbukaan Informasi Publik (KIP) diraih secara bertahap. Tahun 2018, Pemprov Bali mendapat predikat cukup informatif lalu di tahun 2019 meningkat dengan klasifikasi menuju informatif.
“Tahun 2020 ini kita bisa sampai di puncak klasifikasi yaitu informatif. Ini tidak terlepas dari kerja keras dan koordinasi yang baik antar OPD,” kata Dewa Indra di Kantor Diskominfos Provinsi Bali, Rabu, 25 November 2020.
Pembacaan dan penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik kepada kualifikasi Badan Publik Informatif dilakukan secara virtual dari Ruang Video Conference, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Rabu (25/11/2020).
Ada dua kriteria dalam KIP yaitu inovasi dan kolaborasi. Inovasi meliputi inovasi pelayanan informasi, inovasi pelayanan informasi di tengah pandemi Covid 19 serta inovasi strategi inovasi publik.
Kriteria kedua adalah kolaborasi yakni, kolaborasi Pemprov Bali dengan badan publik lain dalam penyediaan, pelayanan serta penyebaran informasi publik.
“Layanan informasi publik tidak boleh berhenti di masa pandemi, tapi harus lebih inovatif. Kedepan kita tingkatkan lagi kinerja kita, lebih inovatif lagi dalam memberikan layanan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dalam acara virtual itu mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan upaya optimalisasi perlindungan hak masyarakat atas informasi sebagai bagian hak asasi manusia. KIP menjadi bagian strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang baik bersih dan bebas korupsi maupun pelayanan publik yang transparan, efektif dan efisien.
“Pemerintah berkomitmen menjalankan keterbukaan dan transparansi publik dalam menjalankan pemerintahan,” kata Wapres.
Dari 348 badan publik yang dimonitoring sepanjang tahun 2020, mayoritas atau 72,99 persen (254 BP) masih sangat rendah kepatuhan dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik, yaitu 17,53 persen (61 BP) hanya masuk katergori Cukup Informatif, 13,51 persen (47 BP) Kurang Informatif dan 41,95 persen (146 BP) tidak Informatif.
Pemprov Bali masuk dalam klasifikasi informatif badan publik pemerintah provinsi dengan raihan nilai 92,20. (Way)