Pedagang Nasi di Gianyar Positif Covid-19 dari Pelanggannya

oleh
Kerabat terkontak erat di Banjar Dinas Serongga Kelod saat menjalani rapid test - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – NR (47), seorang perempuan asal Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar dinyatakan positif Covid-19. NR merupakan orang yang tertular karena kontak erat dengan pasien covid-19 berinisial IMM, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) covid-19 Kabupaten Gianyar, I Made Wisnu Wijaya mengatakan, NR kesehariannya sebagai pedagang nasi campur.

“Ia berdagang di area Desa Medahan. Sebelumnya pasien yang dinyatakan meninggal dunia terkonfirmasi covid-19 inisial IMM sering datang ke warung karena memang sudah jadi langganan,” ujarnya, Rabu, 1 Juli 2020.

Dikatakan Wisnu, pada 23 Juni 2020, NR berdagang untuk terakhir kalinya karena kondisinya tidak sehat.

“Kemudian pada tanggal 25 Juni 2020, yang bersangkutan ke Rumah Sakit Kasih Ibu Saba dengan keluhan maag, air liur kental serta tidak mau makan. Yang bersangkutan lantas menjalani rapid test dengan hasil reaktif, kemudian yang bersangkutan dirujuk ke RSPTN Unud,” katanya.

Kemudian, 27 Juni 2020 yang bersangkutan menjalani swab test pertamanya di RSPTN Udayana. Berselang sehari hasil swab keluar dan dinyatakan positif covid-19. Lalu, pada 30 Juni 2020 tim survailans melakukan tracing dan rapid test terhadap keluarga dan orang yang pernah melakukan kontak dengan NR.

“Rapid test hasil kontak tracing dilakukan terhadap 18 orang dan hasilnya non reaktif,” jelasnya.

Selain NR, kasus terkonfirmasi covid-19 lain dialami oleh DKGIP (27). Ia seorang ASN asal Desa Singakerta Ubud. Yang bersangkutan merupakan pegawai pemerintah yang bertugas di komisi ASN Jakarta dan pulang ke Bali pada 18 Maret 2020.

“Tanggal 18 Maret 2020 yang bersangkutan pulang dari Jakarta, kemudian, 19 Mei 2020 melakukan rapid test di Puskesmas Ubud II hasilnya non reaktif. Tanggal 11 Juni 2020 yang bersangkutan akan kembali ke Jakarta dan melakukan rapid test ulang sebagai syarat. Disitu diketahui hasilnya reaktif,” kata Wisnu.

DKGIP lalu melakukan swab mandiri DI RSPTN Unud pada 12 Juni 2020. Hasil yang keluar tercatat positif covid-19.

“15 Juni 2020 dilakukan evaluasi dengan pemeriksaan swab ke dua, hasilnya negatif, begitu juga dengan swab kedua, ketiga hasilnya juga negatif,” jelas Wisnu.

Lalu pada 20 Juni 2020, DKGIP dinyatakan sembuh oleh RSPTN Udayana.

“Sudah dinyatakan sembuh dan kemarin (30/6/2020) diperbolehkan pulang,” kata Wisnu. (ning)

KORANJURI.com di Google News